Polisi Main Tembak Indikasi Kesalahan Prosedur

Reporter

Editor

Senin, 23 November 2009 13:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Polda Metro Jaya menilai ada dugaan kesalahan prosedur dalam penembakan mati sopir angkutan kota Subagio oleh anggota polisi Polsek Limo, Depok, Brigadir Satu Iwan Sarjana. Untuk itu pihak Propam Polda Metro meminta segera digelar sidang disiplin terhadap pelaku. "Untuk memastikan apakah ada penembakan yang dilakukan itu sudah patut atau belum," ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Senin (23/11).

Menurut Boy ada dua prinsip yang mesti dipatuhi oleh anggota kepolisian dalam melakukan penembakan. Pertama, penembakan boleh dilakukan jika dalam kondisi membahayakan petugas dan kedua jika kondisi membahayakan jiwa orang lain. Untuk pelaku yang melarikan diri polisi diperbolehkan menembak jika pelaku tersebut dianggap membahayakan orang lain. "Misalnya ia membawa senjata tajam atau senjata api, sehingga mesti dilumpuhkan," ujar Boy.

Namun jika pelaku melarikan diri dengan tidak membawa alat yang membahayakan orang lain polisi semestinya lari mengejar untuk meringkusnya. "Mesti mau berkeringat mengejar, bukan dengan menembak, karena itu personel lapis bawah di lapangan dituntut untuk memiliki fisik dan ilmu beladiri yang bagus," papar Boy.

Selasa sore pekan lalu Brigadir Satu Iwan Sarjana, anggota Tim Buru Sergap Polsek Limo, Depok, menembak mati Subagio. Penembakan itu dilakukan saat Iwan bersama sembilan anggota Polsek Limo melakukan penggerebekan judi ceki di pangkalan angkot 25 di Jalan limo Raya. Polisi menembak dengan alasan korban berusaha melarikan diri.

Iwan dan sembilan rekannya yang terlibat dalam penggerebekan saat ini telah ditahan dan diperiksa oleh Bidang Propam Polres Depok. Hasil pemeriksaan itu yang nanti akan menentukan apakah mereka melanggar prosedur internal atau pasal pidana dalam KUHP. Jika melanggar aturan internal akan dikenai sanksi administratif, sedangkan jika melanggar KUHP akan ditetapkan sebagai tersangka. Kepala Kepolisian Polres Depok Ajun Komisaris Besar Saidal Mursalin sebelumnya menyatakan bahwa anak buahnya tidak melanggar prosedur. Yakni dua tembakan peringatan dan satu tembakan terhadap korban yang melawan.

Advertising
Advertising

AGUNG SEDAYU

Berita terkait

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

15 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

31 hari lalu

Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.

Baca Selengkapnya

Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

37 hari lalu

Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.

Baca Selengkapnya

KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

6 Oktober 2021

KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

Hasil pemantauan KontraS selama Oktober-2021-September 2021 menunjukkan reformasi peradilan militer jalan di tempat.

Baca Selengkapnya

Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

16 September 2021

Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

Serial Netflix Deserter Pursuit memicu perdebatan tentang militer Korea Selatan karena menceritakan pelecehan dan kekerasan selama wajib militer.

Baca Selengkapnya

2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

27 Juli 2021

2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

TNI AU menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas insiden dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Papua di Merauke.

Baca Selengkapnya

Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

5 Juli 2018

Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

Amnesti Internasional Indonesia meminta Jokowi membentuk tim investigasi guna mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di Paniai, Papua.

Baca Selengkapnya

Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

8 Juli 2017

Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

Keduanya menyepakati bentuk pertanggungjawaban Guyum setelah menampar adalah meminta maaf secara tertulis kepada Fery, institusi, dan PT Angkasa Pura.

Baca Selengkapnya

Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

8 Juli 2017

Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

Jumat malam, polisi melepas Guyum setelah menandatangani kesepakatan damai dan bersalaman dengan Fery.

Baca Selengkapnya

Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

8 Juli 2017

Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

Guyun mengaku salah dan meminta maaf atas penamparan yang dilakukannya. "Proses damai berjalan lancar tanpa ada intervensi pihak manapun."

Baca Selengkapnya