Lima Orang Pemukul Rizal Akan Dikenai Sanksi Disisplin
Reporter
Editor
Senin, 7 Desember 2009 11:41 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta -Lima orang anggota Kepolisian Sektor Beji, yang menyergap dan memukuli penulis buku JJ. Rizal pada Sabtu malam kemarin (5/12) akan menjalani sanksi disiplin. Hal tersebut diungkapkan Wakil Kepala Kepolisian Resor Depok, Ajun Komisaris Besar Ahmad Subarkah.
"Sidang disiplin akan digelar dalam waktu dekat," ujarnya kepada wartawan di Polres Depok, Senin (7/12). Rencananya sidang akan dilaksanakan di Polres Depok. Sampai saat ini kelima orang polisi masih berada di Polda guna menjalani pemeriksaan.
Kasus ini bermula ketika penulis JJ Rizal disergap lima orang berpakaian preman, di depan Depok Town Square pada Sabtu (5/12) malam sekitar pukul 23.45 WIB. Rizal mengalami pengeroyokan, sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Beji.
Setelah menjalani interogasi, Rizal dinyatakan terbukti bersalah, dan polisi menyatakan salah menangkap orang. Dengan kejadian tersebut, Rizal melaporkannnya ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, kemarin (6/12). TIA HAPSARI
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
1 hari lalu
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.