Salah Tangkap, Kapolsek Beji Masih Diperiksa di Polda Metro Jaya
Reporter
Editor
Senin, 7 Desember 2009 15:19 WIB
TEMPO Interaktif, Depok - Sampai saat ini Kapolsek Beji Ajun Komisaris Polisi Sukardi masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia diperiksa satuan Propam terkait kasus salah tangkap terhadap JJ. Rizal, penulis dan direktur Komunitas Bambu.
Sukardi mengatakan jika dirinya telah menjalani pemeriksaan sejak kemarin Minggu (06/12). “Saya masih jalani pemeriksaan, belum tahu sampai kapan,” ujarnya ketika dihubungi wartawan, Senin (07/12).
Selain Sukardi, lima orang anggota Polsek Beji dari satuan reserse dan narkoba yang terlibat dalam penangkapan terhadap Rizal juga masih menjalani pemeriksaan. Menurut Wakapolres Depok AKBP Ahmad Subarkah, kelima anggota tersebut akan dikenai sanksi disiplin.
Kasus salah tangkap terhadap JJ. Rizal berawal pada Sabtu malam lalu. Saat itu, dalam perjalanan mencari ojek di depan Depok Town Square, ia dsergap oleh lima orang pria perpakaian preman. Tas miliknya digeledah dan ia beberapa kali mendapat pukulan dan tendangan. Setelah diinterogasi di Polsek Beji, pihak kepolisian menyatakan jika dirinya telah salah menangkap orang. Rizal melaporkan kejadian ini ke Polda Metro jaya.