Jika Tak Terbukti Mengarahkan, Kapolsek Beji Bebas
Selasa, 8 Desember 2009 16:01 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Juru Bicara Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar mengatakan bahwa Kapolsek Beji AKP Sukardi masih dalam pemeriksaan terkait kasus salah tangkap oleh personel Polsek Beji, Depok terhadap JJ Rizal. "Terkait dengan tanggung jawab pimpinan," ujar Boy, Selasa (8/12).
Jika terbukti bahwa langkah penangkapan itu adalah inisiatif pelaku, menurut Boy, Sukardi tidak akan dipermasalahkan. "Jika telah memberi arahan yang benar pada anggota, pimpinan bisa lepas," katanya.
Rizal menjadi korban salah tangkap polisi Polsek Beji, Depok pada Sabtu malam pekan lalu. Ia disergap oleh lima orang polisi berpakaian preman di sekitar jembatan penyebrangan umum di depan Depok Town Square karena diduga anggota kelompok kriminal. Dalam penangkapan itu Rizal sempat dipukuli dan ditodong pistol. Saat diinterogasi di kantor kepolisian, baru polisi sadar bahwa mereka salah tangkap.
Saat ini sudah ada tiga anggota Polsek Beji yang telah menjadi tahanan Polda. Besok mereka bertiga akan menghadapi sidang disiplin terkait kasus tersebut.
AGUNG SEDAYU