TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan memusnahkan 763 kilogram daging trenggiling, di Taman Wisata Alam Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (10/12). Semula, daging hewan dilindungi yang merupakan hasil perburuan liar ini akan diekspor secara ilegal ke Hongkong dan Taiwan.
Aksi penyelundupan daging trenggiling tersebut dibongkar oleh petugas Bandara Soekarno-Hatta, pada Juli lalu. Selain mendapati daging yang dikemas menjadi 24 koli, petugas juga menyita 19 trenggiling hidup.
"Harga satu kilogram daging trenggiling Rp 600 ribu," kata Zulkifli, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Kamis (10/12).
Sedangkan di pasar internasional, ia melanjutkan, satu sisiknya dihargai US$ 1. "Padahal, satu ekor trenggiling dewasa bisa memiliki lebih dari 200 sisik," ujarnya.
Tujuan pemusnahan ini, kata Zulkifli, untuk memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa hewan trenggiling dilarang diperjualbelikan. Jika dilakukan, berarti telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 199 Tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar.
Menurutnya, kini jumlah hewan hampir punah telah meningkat menjadi hampir tiga persen dari total jenis hewan yang ada di Indonesia. Demikian juga kerusakan hutan.