Ayin, Aling, dan Darmawati Dikarantina Sepekan

Reporter

Editor

Sabtu, 16 Januari 2010 16:01 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang - Tiga perempuan, masing-masing Artalyta Suryani alias Ayin, terpidana lima tahun kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan; Darmawati Dareho, bekas Kepala Bagian Tata Usaha Distrik Tanjung Priok Departemen Perhubungan; dan Liem Marita alias Aling, terpidana seumur hidup kasus narkoba sejak dipindah pada Kamis tengah malam hingga hari ini Sabtu, (16/1) masih menjalani masa karantina selama sepekan.

Selain dilarang dibesuk, ketiganya juga tidak boleh keluar sel. "Kita hanya berikan waktu satu atau maksimal 1,5 jam untuk keluar pavilyun, hanya untuk menjemur pakaian,"kata Arti Wirastuti, Kepala Lapas Wanita Tangerang kepada Tempo.

Arti mengatakan baik Ayin, Aling dan Darmawati selama dua hari ini baru dikenalkan kepada petugas dan bagaimana cara mengadu jika ada masalah. "Sejauh ini belum ada keluhan. Ketiganya sehat," kata Arti.

Saat ini, ketiga wanita yang pernah memiliki 'istana' di dalam penjara Rumah Tahanan Pondok Bambu itu hanya bisa mendiami sel berukuran 2,3 X 3 meter di Paviliun Menara. Ketiganya baru akan dipindah ke blok setelah menjalani karantina selama sepekan.

Arti memastikan kemewahan tak bisa didapatkan di penjara Tangerang. Mereka hanya diberikan masing-masing kasur berikut sprei dan bantal, peralatan mandi berupa ember dan gayung dan satu lemari plastik susun untuk bertiga. Kamar mandi berada di dalam kamar (sel). "Mereka mengerti dan menerima," ujar Arti.

Advertising
Advertising

Larangan lain adalah tidak boleh menggunakan perangkat elektronik termasuk HP. Nonton televisi juga tidak diperbolehkan karena masih karantina. Fasilitas televisi disediakan untuk seluruh penghuni di setiap blok.

Pada Kamis depan, Ayin, Aling dan Darmawati sudah diperbolehkan ikut kegiatan seperti senam, kerja bakti. Untuk kegiatan sesuai bakat belum ditentukan. Pada hari Kamis nanti baik Ayin dan Darmawati akan dipindah ke Blok Mawar atau Melati. Sedangkan Aling dipindah lagi ke Blok Narkoba. Untuk membunuh rasa sepi, tiga wanita yang sudah berumur itu hanya bisa membaca buku dan majalah.

AYUCIPTA

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

23 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan

Baca Selengkapnya

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

12 Maret 2023

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.

Baca Selengkapnya