Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman Kota Tangerang, Karsidi, bersama lurah setempat membersihkan tempat pembuangan sampah liar tersebut yang dinilai mengganggu keindahan kota dan kesehatan masyarakat sekitar.
“Kita melakukan kerja bakti cara kerja bakti membersihkan sampah-sampah yang ditumpuk warga di tempat pebuangan liar," kata Karsidi, Kamis, (28/1)
Setelah ditertibkan, sampah-sampah yang sudah menumpuk akan diangkut secara teratur ke tempat pembuangan akhir di Jatiwaringin Mauk. Sementara lokasi yang dijadikan tempat pembuangan sampah secara liar itu akan ditata lagi.
Ketua RW 02 Panunggangan Mohamad mengatakan yang membuang sampah di tempat itu bukan hanya warga sekitar. Akan tetapi sampah tersebut berasal dari warga di luar wilayah.
Lurah Panunggangan Utara Herlan mengatakan sebenarnya di wilayahnya telah tersedia tempat pembuangan sampah yakni di RW 05. Letak tempat pembuangan sampah itu tepat di pinggir jalan dan mudah dijangkau masyarakat. Hanya saja, kata Herian, lokasi tempat pembuangan sampah itu belum secara maksimal dimanfaatkan warga.
"Pihak kelurahan akan terus berusaha menyadarkan warga dalam hal kebersihan," kata Herlan.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Tangerang Harry Mulya Zein secara terpisah mengatakan tempat pembuangan sampah liar menggangu keamanan, kebersihan, kesehatan, dan keindahan Kota.
"Untuk menetapkan lokasi TPS, seharusnya dilakukan musyawarah terlebih dulu dengan masyarakat sekitarnya,” kata Harry. Dia juga berharap tindakan seperti yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang membuang sampahnya ke Kota Tangerang tidak dilakukan lagi.
Sementara itu sopir truk sampah asal Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang kebetulan sedang istirahat di sebuah warung di Jalan Raya Serpong mengatakan pembuangan sampah dilakukan ke Rumpin dan Parung Panjang, perbatasan Tangerang yang masuk wilayah Bogor. “Susah buangnya, masih kucing-kucingan,” kata si sopir tanpa bersedia menyebutkan namanya.
AYU CIPTA