Antasari Minta Putusan Bebas

Reporter

Editor

Kamis, 28 Januari 2010 20:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta -Antasari Azhar, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, meminta majelis hakim memberikan putusan bebas terhadapnya.

"Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan adalah sangat beralasan bagi majelis hakim yang mulia untuk meragukan dakwaan dan tuntutan penuntut umum sehingga adalah tidak berlebihan jika majelis hakim yang mulia menjatuhkan putusan bebas," ujar Antasari dalam pledoi yang dia bacakan di depan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/1).

Tim kuasa hukum Antasari juga meminta agar majelis hakim membebaskan Antasari dari segala dakwaan. "Kami meminta agar majelis hakim memutuskan, pertama menyatakan teredakwa Antasari Azhar tidak terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindakan seperti yang didakwakan, kedua membebaskan Antasari Azhar dari seluruh dakwaan, ketiga barang bukti dikembalikan ke pihak yang berwenang, keempat merehabilitasi nama baik Antasari Azhar, dan kelima biaya perkara dibebankan pada negara," ujar Juniver Girsang menutup pledoi yang dibacakan oleh tim kuasa hukum Antasari.

Sebelumnya Antasari menyampaikan pledoinya setebal 24 halaman. Yang selanjutnya tim kuasa hukum Antasari juga menyampaikan pledoi tersendiri.

Dalam pledoinya, Antasari membantah terlibat dalam pembunuhan Nasrudin. Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut menuding telah ada skenario besar untuk menjebak dirinya agar dicopot dari jabatannya. Antasari mengatakan dirinya telah melakukan tindakan gegabah dengan menceritakan hal-hal intimidasi secara umum yang pernah dia alami sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap pihak lain. Pihak tersebut antara lain Kepala Kepolisian Republik Indonesia Bambang Hendarso Danuri dan tim yang dibentuk Polri yang melakukan deteksi terhadap pihak-pihak yang melakukan intimidasi terhadap Antasari dan keluarga.

"Awalnya saya tidak menduga bahwa informasi yang saya berikan kemudian diketahui dan dimanfaatkan oleh pihak ketiga," kata Antasari.

Tim kuasa hukum Antasari dalam pledoinya juga mengatakan ada indikasi kuat rekayasa untuk menjebak dan mencopot Antasari sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Tim kuasa hukum membacakan 32 bukti indikasi adanya rekayasa tersebut.

Hari ini Antasari Azhar dan tim penasihat hukumnya membacakan pembelaannya terkait tuntutan hukuman mati yang diajukan jaksa penuntut umum terhadap Antasari. Antasari Azhar bersama Komisaris Besar Wiliardi Wizar dan Sigid Haryo Wibisono didakwa melakukan penganjuran pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Moderland, Cikokol, Tangerang, 14 Maret 2009. Sehari kemudian, Nasrudin tewas di rumah sakit.

AGUNG SEDAYU| MUTIA RESTY

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

3 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

4 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

5 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

5 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

5 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

5 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

5 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya