Penyelesaian Kasus Binatu Pencemar Lingkungan Terhambat

Reporter

Editor

Minggu, 31 Januari 2010 18:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta -Penyelesaian kasus perusahaan binatu pencemar lingkungan terhambat keberpihakan warga dan aparat di Kecamatan Sukabumi Selatan, Jakarta Barat. Hampir separuh pengusaha binatu di wilayah itu bertempat tinggal di kelurahan itu.

"Hanya sebagian kecil warga yang paham pencemaran lingkungan dari perusahaan binatu," kata Kepala Subbidang Fasilitas Penyelesaian Sengketa Kantor Pengelola Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Dulles Manurung, Minggu (31/1).

Saat ini, enam perusahaan binatu pencemar lingkungan disidik polisi. Perusahaan itu adalah Citra 99 Laundry Matahari Laundry, Tri Buana Laundry, Kurnia Jaya Laundry, Citra Mandiri Laundry, dan Anugerah Laundry.

Keenam perusahaan itu menggunakan air tanah untuk industri. Selain itu, perusahaan-perusahaan tersebut tak memiliki instalasi pengolahan air limbah yang memadai. Penggunaan air tanah untuk kepentingan industri berdampak turunnya permukaan tanah. Selain itu, volume air tanah di wilayah sekitarnya berkurang.

Setiap perusahaan binatu membuang air limbah 8-9 ribu meter kubik/hari. Sekitar 85 persen atau 6-8 ribu meter kubik adalah limbah pencemar lingkungan.

Sebagian perusahaan binatu menyewa lahan atau tempat dari penduduk setempat. Pemilik lahan atau tempat, menolak penegakan aturan hukum karena berdampak pada berkurang atau hilangnya uang sewa.

Selain itu, 35 persen pengusaha binatu adalah warga yang telah turun-temurun tinggal di Sukabumi Selatan. "Sebagian besar penduduk dari suku asli Betawi sulit untuk diajak mengurangi perusakan lingkungan," ujar Dulles.

Organisasi massa masyarakat Betawi pun tak bisa diajak bekerja sama. Menurut dia, sejumlah organisasi massa itu ikut menikmati keuntungan ekonomi dari uang keamanan. "Justru mereka (organisasi massa) ikut masuk main di dalam. Kan ada setoran keamanan," kata Dulles.

Dia pun menyayangkan sejumlah pegawai negeri sipil maupun aparat hukum yang tak paham perusakan dan pencemaran lingkungan. Aparat di Kelurahan Sukabumi Selatan dan polisi lebih mementingkan keuntungan ekonomis dari perusahaan binatu tersebut ketimbang menentangnya.

Apalagi, setiap perusahaan binatu bisa menampung rata-rata 50 pekerja. Sedangkan, 49 perusahaan binatu berada di wilayah itu. "Biaya pemulihan lingkungan jauh lebih mahal daripada keuntungan ekonomi dari perusahaan binatu," ujarnya.

KURNIASIH BUDI

Berita terkait

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

9 hari lalu

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.

Baca Selengkapnya

BRIN Kembangkan Metode Daur Ulang Baterai Litium Ramah Lingkungan

31 hari lalu

BRIN Kembangkan Metode Daur Ulang Baterai Litium Ramah Lingkungan

Peneliti BRIN tengah mengembangkan metode baru daur ulang baterai litium. Diharapkan bisa mengurangi limbah baterai.

Baca Selengkapnya

Mengenal Antropomorfisme, Sifat Manusia yang Memberikan Empati ke Sekitarnya

46 hari lalu

Mengenal Antropomorfisme, Sifat Manusia yang Memberikan Empati ke Sekitarnya

Antropomorfisme memiliki arti pengenalan ciri-ciri manusia hingga empati kepada binatang, tumbuh-tumbuhan, atau benda mati.

Baca Selengkapnya

Alasan Masyarakat Adat Suku Awyu Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

50 hari lalu

Alasan Masyarakat Adat Suku Awyu Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Masyarakat adat suku Awyu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dalam sengketa izin lingkungan perusahaan sawit PT ASL di Boven Digoel, Papua Selatan.

Baca Selengkapnya

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

53 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

4 Bulan DPO, Mantan Pejabat Pemkab Bangka Tersangka Kasus Perambahan Hutan Ditangkap KLHK

4 Maret 2024

4 Bulan DPO, Mantan Pejabat Pemkab Bangka Tersangka Kasus Perambahan Hutan Ditangkap KLHK

Tersangka Barlian merupakan aktor intelektual kasus perusakan dan perambahan hutan di kawasan hutan produksi Sungai Sembulan Bangka.

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Menteri Lingkungan Hidup Bertemu Dubes Norwegia Bahas Capaian Pengurangan Emisi

13 Februari 2024

Menteri Lingkungan Hidup Bertemu Dubes Norwegia Bahas Capaian Pengurangan Emisi

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya bertemu Duta Besar Norwegia Rut Kruger Giverin membahas capaian emisi.

Baca Selengkapnya

Pertemuan Anies Baswedan - Emil Salim, Mengenang Saat SMA Wawancara Menteri Lingkungan Hidup Itu

31 Januari 2024

Pertemuan Anies Baswedan - Emil Salim, Mengenang Saat SMA Wawancara Menteri Lingkungan Hidup Itu

Saat SMA, Anies Baswedan mewawancarai Emil Salim. Kini, mereka bertemu kembali untuk berdiskusi. Sehari sebelumnya, Ganjar bertemu Emil pula.

Baca Selengkapnya