Dua Aktivis Lingkungan Diborgol Petugas Keamanan Tangerang City
Reporter
Editor
Selasa, 2 Februari 2010 15:47 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang — Dua orang dari belasan aktivis lingkungan dari Yayasan Peduli Lingkungan Hidup (Yapelh) yakni Uyus Setia Bakti dan Asari Fauzi diborgol oleh petugas keamanan Tangerang City. Bersama dua orang lainnya mereka diamankan aparat kepolisian Metropolitan Tangerang.
Dua orang tersebut melakukan protes kepada pengembang mal, apartemen, dan perkantoran Tangerang City di Jalan Bypass Sudirman, Kota Tangerang, Selasa (2/2). Uyus dan Asari memanjat tower setinggi sekitar 15 meter untuk mengibarkan bendara merah putih dan spanduk bertuliskan 'Go To Hell Tangerang City Mall.'
Namun keduanya saat turun dari tower, diborgol petugas keamanan Tangerang City dan dibawa ke Polres Metropolitan Tangerang. Namun tak berapa lama di Polres, borgol Uyus dan Asari dilepas polisi.
Kepada wartawan, Uyus mengatakan, bersama kawan-kawannya sebanyak 15 orang memprotes pembangunan Tangerang City yang dianggap tidak pro-lingkungan.
Protes Uyus itu di antaranya karena pihak pengembang Tangerang City melakukan pengurukan hutan kota seluas 2.800 meter persegi yang pepohonannya sudah tumbuh subur.
Hutan kota itu dibangun Pemerintah Kota Tangerang dari bekas terminal angkutan Kota Cikokol di Jalan Perintis Kemerdekaan.
Para pendemo itu juga meminta pemkot mengkaji ulang izin mendirikan bangunan (IMB) dan analisa dampak lingkungan (Amdal). “Kita memanjat tower mengibarkan merah putih dan spanduk sebagai aksi moral, tidak mengambil barang dan sudah memberitahukan hal ini ke kepolisian,” kata Uyus.
Uyus juga mengatakan, protes lembaganya itu merupakan bentuk kepedulian lingkungan, yang mana ketika hutan kota diuruk, maka oksigen tidak ada. “Ini akan terjadi kerusakan ekologi yang membuat Tangerang kekurangan oksigen,”kata Uyus.
Secara terpisah, pihak pengembang Tangerang City melalui juru bicaranya Ebron Lubuk mengatakan bahwa apa yang dilakukan para pendemo itu sudah dianggap ilegal. Selain masuk tanpa permisi juga berbahaya.
“Kami merasa bertanggung jawab, kalau jatuh bagaiamana? Sudah selayaknya petugas kami memborgol,”kata Ebron kepada wartawan di kantor pemasaran Tangerang City.
Ebron mengatakan, pengurukan hutan kota itu sifatnya sementara karena sedang dalam tahap pembangunan. Sesuai rencana, pengembang Travo Group akan mengganti hutan kota yang diprotes itu menjadi taman.
“Kita ini jualan, dengan publik park yang bagus seperti ini tentu akan menarik investor,”kata Ebron seraya menunjukan sebuah siteplan.
Pada siteplan tersebut Tempo melihat rencana pembangunan publik park dilengkapi dengan river plasa dan area jogging track. Jika terwujud memang bukan lagi berbentuk hutan kota dengan tanaman pohonan penghasil oksigen melainkan hanyalah taman kota dengan tanaman bebungaan dan perdu.