TEMPO Interaktif, Jakarta - Polisi masih menunggu hasil tes urine terhadap vokalis band Kerispatih, Hendra Samuel Simorangkir alias Sammy, 27 tahun.
"Tadi pagi kita tes urine. Sekarang sedang menunggu hasilnya, " kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Komisaris Besar Hamidin usai pemusnahan narkoba di Polsek Cempaka Putih, Rabu (3/2). Sammy ditangkap kemarin (2/2) di sebuah rumah kos di Jalan Pedurenan Sawit, Setia Budi, Jakarta Selatan. Bersama Sammy, polisi juga menangkap Regina Anggraini, 27. Polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dan bong alias alat hisap. "Berat sabunya sedang kami timbang," ujarnya.
Walaupun hasil tes urine belum keluar, dengan adanya barang bukti sabu, Sammy sudah resmi dijadikan tersangka. Sammy telah menjadi incaran polisi selama dua pekan ini. Polisi mendapatkan informasi bahwa Sammy biasa menggunakan narkoba di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih. "Kita ikuti ternyata makainya di Setia Budi," kata Hamidin.
Kepada polisi, Sammy mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang perempuan berinisial NS. Polisi pun telah menangkap NS semalam di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat. "Dari tangannya kita menyita empat paket sabu," kata dia.
Hamidin mengatakan pihaknya terus mengembangkan penyidikan. "Sammy tak sendiri. Hari ini kami akan memeriksa saksi-saksi," kata dia.