Pengacara Wiliardi Tuding Jaksa Tebang Pilih

Reporter

Editor

Kamis, 4 Februari 2010 18:14 WIB

TEMPO/Adri Irianto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengacara Wiliardi Wizar, terdakwa kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnain, menuding jaksa penuntut umum tebang pilih dalam menuntut.

"Fakta itu akurat dan sama sekali tidak terbantahkan," kata penasihat hukum Wiliardi, Sastrawan Paparang, dalam sidang Wiliardi Wizar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (04/02).

Tuntutan hukuman mati kepada Wiliardi, menurut Sastrawan, membuktikan tindakan tebang pilih tersebut, sebab selama persidangan tidak ada bukti dan saksi yang membuktikan tuduhan jaksa bahwa Wiliardi otak pembunuhan berencana terhadap Nasruddin kuat dan benar. Namun, katanya, jaksa tetap ngotot menuntut dengan hukuman mati.

Hal ini, katanya, berbeda sekali dengan tuntutan jaksa pada Tommy Soeharto atas kasus pembunuhan terhadap hakim agung Safiuddin Kartasasmita lebih dari 10 tahun lalu. Saat itu Tommy hanya dituntut 15 tahun penjara, padahal Tommy terbukti memiliki senjata api dan alat peledak.

Begitu juga Muchdi Purwopranjono dalam kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir, tambahnya. Mantan petinggi Badan Intelijen Negara itu hanya dituntut 15 tahun penjara.

"Sebenarnya di mana nurani kejujuranmu wahai saudara jaksa penuntut umum," ujar Sastrawan.

Dalam duplik yang dibacakan penasihat hukumnya, Wiliardi juga menilai jaksa mengedepankan balas dendam. "Tuntutan hukuman mati itu menunjukan jaksa hanya berusaha memenuhi keinginan balas dendam dan/atau retalionis," kata Sastrawan. Jaksa, menurutnya, mengabaikan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

Jaksa penuntut umum Bambang Suharyadi membantah tudingan itu. Menurutnya, tuntutan hukuman mati telah sesuai dengan kesalahan terdakwa. "Kami sebagai jaksa konsisten. Di Tangerang Edo dan yang
lain dituntut seumur hidup, maka yang ini harus lebih dari itu. Kami harus konsisten," ujarnya kepada wartawan di sela-sela sidang.

"Namun vonisnya bagaiman itu terserah kepada hakim. Itu wewenang beliau," ujarnya.

TITIS SETIANINGTYAS

Advertising
Advertising

Berita terkait

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

8 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

9 jam lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

13 jam lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

14 jam lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

18 jam lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

1 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya