Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengumpulkan beragam produk permen yang diduga mengandung melamin saat inspeksi ke pusat perbelanjaan di Denpasar, Bali, Jumat (13/3). ANTARA/Nyoman Budhiana
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Kustantinah mengatakan ia memang belum menerima laporan dari BPOM Jakarta mengenai pengawasan makanan menjelang Imlek. "Tapi BPOM Jakarta pasti sudah bergerak," ujarnya saat dihubungi Tempo, hari ini.
Sebelumnya dilaporkan sejumlah makanan tanpa izin berasal dari Cina beredar di Pasar Glodok. Mengenai sejumlah makanan tanpa izin yang masih beredar, ia beralasan BPOM kekurangan Personel untuk mengawasi secara menyeluruh. "Di saat seperti sekarang ini (Imlek) kan peredaran semakin banyak, BPOM pusat pasti akan membantu daerah untuk melakukan pengawasan di lapangan,"katanya.
Kustantinah mengatakan akan mengkaji dahulu makanan yang ditemukan. "Hukumannya bisa bervariasi, mulai dari teguran, denda sampai penahanan tergantung pada jenis makanan yang diperjualbelikan, " katanya.
Melalui jejaring sosial petisi online, www.change.org, remaja itu berhasil mengumpulkan tanda tangan sekitar 200 ribu orang untuk menghilangkan bahan BVO.
Sejumlah makanan ringan jenis permen dan minuman seperti Simon Coin, Hand Jelly, Jelly Buah, dan Madu Stik ini diketahui tak layak konsumsi karena kemasanya banyak rusak.
Skandal Melamin di Cina, Satu Orang Divonis Hukuman Mati
22 Januari 2009
Skandal Melamin di Cina, Satu Orang Divonis Hukuman Mati
Pengadilan di Cina memvonis hukuman mati terhadap seorang pria yang dianggap bersalah membahayakan kesehatan masyarakat terkait skandal susu yang terkontaminasi melamin.
Hanya 30 Detik Untuk Mengetahui Melamin di Dalam Susu
20 Januari 2009
Hanya 30 Detik Untuk Mengetahui Melamin di Dalam Susu
Peneliti Swiss berhasil mengembangkan teknik lebih cepat untuk mendeteksi produk minuman susu yang mengandung melamin. Sebelumnya butuh waktu 20 sampai 60 menit untuk mendeteksinya.
Santunan Rp 320 Juta Untuk Bayi yang Meninggal Karena Susu Melamin
16 Januari 2009
Santunan Rp 320 Juta Untuk Bayi yang Meninggal Karena Susu Melamin
Sanlu dan perusahaan lainnya menawarkan kompensasi 200 ribu Yuan atau sekitar Rp 320 juta untuk keluarga yang anak meninggal, 30 ribu Yuan untuk anak yang sakit parah, dan 2.000 Yuan untuk yang sakit ringan.