Penyerangan Posko Bendera Dinilai Politis

Reporter

Editor

Sabtu, 13 Februari 2010 19:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Jakarta- Aktivis Bendera mensinyalir terdapt motif politik dalam penyerangan posko mereka di Jalan Diponegoro Nomor 58, Jakarta Pusat, pada Jumat malam lalu.

"Jelas ada motif politis, karena kami sedang mendesak pengusutan secara tuntas kasus Bank Century," kata aktivisi Bendera, Beathor Suryadi, dalam keterangan pers di posko Bendera. "Para penyerang mencari dua teman kami yang terkait dengan kasus Century dan merobek sejumlah spanduk tentang kasusa Century."

Penyerangan posko Bendera, yang secara ideologis dekat dengan PDI Perjuangan, terjadi sekitar pukul 23.15 WIB. Pelaku delapan orang, dua di antaranya ditahan di Polres Jakarta Pusat. Mereka mencari Mustar Bonaventura dan Ferdi Semaun, tersangka pencemaran nama baik terkait kasus Century atas sejumlah orang penting. Tiga pelaku utama sempat ditemui oleh koordinator posko Doni, yang akhirnya melarikan diri karena dipukuli. "Beberapa mereka membawa pedang panjang, pisau, bambu, dan kayu," ujar Andre Maweikere, saksi mata penyerangan.

Dua orang yang ditangkap karena diduga pelaku adalah Mangapul Silalahi dan Martin Siwabesi. Para aktivis Bendera menyatakan tak mengenal mereka. Pengacara Mustar dan Ferdi, Saor Siagian, pun mendadatangi kantor Polres Jakarta Pusat untuk memastikan bahwa keduanya adalah pelaku pengrusakan. "Kuat dugaan kami kasus penyerangan tersebut politis," ucap Saor.

Agung Sedayu

Berita terkait

Putusan Sidang Cebongan Diibaratkan Sepak Bola  

10 September 2013

Putusan Sidang Cebongan Diibaratkan Sepak Bola  

Agus mengumpamakan polemik puas dan tidak puas terhadap vonis terdakwa seperti pertandingan sepak bola.

Baca Selengkapnya

Vonis Cebongan, Kopassus Tetap Bangga pada Ucok Cs

9 September 2013

Vonis Cebongan, Kopassus Tetap Bangga pada Ucok Cs

Agus menyebutkan ada pesan moral pasca-peristiwa berdarah di LP Cebongan, yakni masyarakat Yogyakarta merasa aman dari gangguan preman.

Baca Selengkapnya

Vonis Cebongan Dinilai Tak Beri Efek Jera  

7 September 2013

Vonis Cebongan Dinilai Tak Beri Efek Jera  

Bahkan Ucok berjanji akan tinggal di Yogyakarta dan memberantas preman. Dia bukan subyek hukum.

Baca Selengkapnya

Komandan Kopassus Bantah Ada Perintah Atasan

6 September 2013

Komandan Kopassus Bantah Ada Perintah Atasan

'Saya manusia. Mereka (terdakwa) juga manusia. Sama-sama bisa emosi kalau ada teman yang dibunuh.'

Baca Selengkapnya

Tiga Terdakwa Cebongan Langsung Bebas  

6 September 2013

Tiga Terdakwa Cebongan Langsung Bebas  

Vonis yang dijatuhkan hakim kepada ketiga terdakwa relatif lebih ringan ketimbang para terdakwa lainnya.

Baca Selengkapnya

Sopir Penyerangan Cebongan Dihukum 1 Tahun 3 Bulan

6 September 2013

Sopir Penyerangan Cebongan Dihukum 1 Tahun 3 Bulan

Sopir penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan terbukti bersalah melakukan tindak pidana membantu pidana pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Vonis Cebongan Dinilai Tak Sentuh Akar Penyerangan  

6 September 2013

Vonis Cebongan Dinilai Tak Sentuh Akar Penyerangan  

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai vonis terdakwa kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman belum maksimal.

Baca Selengkapnya

Ini Kejanggalan Sidang Cebongan Versi KY  

6 September 2013

Ini Kejanggalan Sidang Cebongan Versi KY  

Kejanggalan itu ada dalam dakwaan yang dibacakan oleh oditur atau penuntut umum.

Baca Selengkapnya

KSAD Hormati Vonis Kasus Cebongan

5 September 2013

KSAD Hormati Vonis Kasus Cebongan

Pada prinsipnya TNI Angkatan Darat telah menyerahkan penyelesaian kasus Cebongan melalui jalur hukum.

Baca Selengkapnya

Pendukung Kopassus Ngemil di Ruang Sidang Cebongan

5 September 2013

Pendukung Kopassus Ngemil di Ruang Sidang Cebongan

Seseorang berpakaian seragam Banser serba hitam memperlihat
senjata ketapel ukuran besar.

Baca Selengkapnya