Polisi Bantah Penyerangan Bendera Terkait Century

Reporter

Editor

Sabtu, 13 Februari 2010 20:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - page { size: 21cm 29.7cm; margin: 2cm } P { margin-bottom: 0.21cm } -->Polisi menyatakan motif penyerangan posko Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) di Jalan Diponegoro Nomor 58 pada Jumat malam lalu tak terkait dengan kasus Bank Century. "Ini murni kriminal biasa, tidak ada sangkut pautnya dengan Century," kata kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Hamidin dalam keterangan pers di kantornya.


Menurut Hamidin, dua pelaku yakni MS dan MS ingin balas dendam terhadap dua aktivis Bendera berinisial D dan J yang diduga merusak kantor alumni Universitas Kristen Indonesia sekitar 6 bulan lalu. Pelaku sudah ditangkap dan dijerat Pasal 170 KUHP (tindakan kekerasan melukai barang dan orang yang dilakukan bersama dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun) dan Pasal 351 KUHP (penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun). “Pelaku lainnya masih kami cari,” ujarnya.


Penyerangan terhadap posko Bendera mengakibatkan tiga orang terluka. Menurut saksi mata, para penyerangan berteriak-teriak mencari Mustar Bonaventura (MB) dan Ferdi Semaun (FS). Keduanya tersangka kasus pencemaran nama baik sejumlah tokoh karena mengaitkan para tokoh itu dengan kasus Century. Penyerangan juga merusak spanduk yang bertuliskan desakan agar pemerintah mengusut secara tuntas kasus Century.


Advertising
Advertising

Ririn

Berita terkait

Putusan Sidang Cebongan Diibaratkan Sepak Bola  

10 September 2013

Putusan Sidang Cebongan Diibaratkan Sepak Bola  

Agus mengumpamakan polemik puas dan tidak puas terhadap vonis terdakwa seperti pertandingan sepak bola.

Baca Selengkapnya

Vonis Cebongan, Kopassus Tetap Bangga pada Ucok Cs

9 September 2013

Vonis Cebongan, Kopassus Tetap Bangga pada Ucok Cs

Agus menyebutkan ada pesan moral pasca-peristiwa berdarah di LP Cebongan, yakni masyarakat Yogyakarta merasa aman dari gangguan preman.

Baca Selengkapnya

Vonis Cebongan Dinilai Tak Beri Efek Jera  

7 September 2013

Vonis Cebongan Dinilai Tak Beri Efek Jera  

Bahkan Ucok berjanji akan tinggal di Yogyakarta dan memberantas preman. Dia bukan subyek hukum.

Baca Selengkapnya

Komandan Kopassus Bantah Ada Perintah Atasan

6 September 2013

Komandan Kopassus Bantah Ada Perintah Atasan

'Saya manusia. Mereka (terdakwa) juga manusia. Sama-sama bisa emosi kalau ada teman yang dibunuh.'

Baca Selengkapnya

Tiga Terdakwa Cebongan Langsung Bebas  

6 September 2013

Tiga Terdakwa Cebongan Langsung Bebas  

Vonis yang dijatuhkan hakim kepada ketiga terdakwa relatif lebih ringan ketimbang para terdakwa lainnya.

Baca Selengkapnya

Sopir Penyerangan Cebongan Dihukum 1 Tahun 3 Bulan

6 September 2013

Sopir Penyerangan Cebongan Dihukum 1 Tahun 3 Bulan

Sopir penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan terbukti bersalah melakukan tindak pidana membantu pidana pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Vonis Cebongan Dinilai Tak Sentuh Akar Penyerangan  

6 September 2013

Vonis Cebongan Dinilai Tak Sentuh Akar Penyerangan  

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai vonis terdakwa kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman belum maksimal.

Baca Selengkapnya

Ini Kejanggalan Sidang Cebongan Versi KY  

6 September 2013

Ini Kejanggalan Sidang Cebongan Versi KY  

Kejanggalan itu ada dalam dakwaan yang dibacakan oleh oditur atau penuntut umum.

Baca Selengkapnya

KSAD Hormati Vonis Kasus Cebongan

5 September 2013

KSAD Hormati Vonis Kasus Cebongan

Pada prinsipnya TNI Angkatan Darat telah menyerahkan penyelesaian kasus Cebongan melalui jalur hukum.

Baca Selengkapnya

Pendukung Kopassus Ngemil di Ruang Sidang Cebongan

5 September 2013

Pendukung Kopassus Ngemil di Ruang Sidang Cebongan

Seseorang berpakaian seragam Banser serba hitam memperlihat
senjata ketapel ukuran besar.

Baca Selengkapnya