Puluhan Kilogram Narkotika dan Ratusan Senjata Api Dimusnahkan  

Reporter

Editor

Senin, 15 Februari 2010 10:41 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Utara memusnahkan barang bukti dari berbagai perkara yang ditangani sejak tahun 1999, Senin (15/2). Pemusnahan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Andar Perdana Widiastono, disaksikan Kepala Satuan Reserse Kriminal dan Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa 60,5 kilogram lebih sabu-sabu, 68 kilogram lebih daun ganja kering, 1.314 butir ekstasi, 167 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, 60 lembar pecahan Rp 50 ribu, dan 19 lembar pecahan Rp 20 ribu. Termasuk diantaranya terdapat 130 lebih senjata api beserta amunisinya.

Dari sejumlah senjata api itu terdapat 13 pucuk senapan laras panjang yang merupakan barang bukti pada kasus Erico Gueteres di tahun 1999. Serta 98 pucuk revolver gas merek Black Guardian buatan Korea, yang biasa dipakai untuk melumpuhkan.

"Yang kami musnahkan dengan dibakar hanya narkotika dan obat terlarang," kata Andar di sela-sela acara pemusnahan, di halaman kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Senin (15/2).

Pemusnahan, ia melanjutkan, mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 dan 22 Tahun 1997 Tentang Narkotika. Tujuannya untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan barang bukti. "Jadi barang bukti yang kami pegang hanya sedikit, sebagai sampel," ujar dia.

Sedangkan, barang bukti ratusan pucuk senjata api diserahkan langsung kepada Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara. Sehingga, pemusnahan terhadap senjata-senjata api itu menjadi tanggung jawab polisi.

Menurut Andar, pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri kali ini merupakan yang terakhir. Ke depan, pemusnahan barang bukti berupa psikotropika akan dilakukan oleh polisi, yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. "Nantinya, kami hanya mendapat sedikit saja sebagai sampel di persidangan," kata Andar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Kompol Adex Yudiswan ikut menjelaskan, bahwa seluruh senjata api akan diamankan di kantor polisi. Selanjutnya, senjata api dari berbagai bentuk dan jenis tersebut akan dimusnahkan dengan cara dipotong di bagian intinya. "Supaya tidak bisa digunakan lagi," ujar Adex.


WAHYUDIN FAHMI

Berita terkait

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Pemusnahan Barang Bukti dari 42 Perkara, Kejari Depok: Putusan Pengadilannya Sudah Inkrah

9 Agustus 2023

Pemusnahan Barang Bukti dari 42 Perkara, Kejari Depok: Putusan Pengadilannya Sudah Inkrah

Pemusnahan barang bukti putusan pidana yang dirampas negara itu dengan cara diblender, dibakar dan dipotong menggunakan gerinda.

Baca Selengkapnya

Musnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi, Bareskrim: Bentuk Akuntabilitas Penyidik

14 Juli 2023

Musnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi, Bareskrim: Bentuk Akuntabilitas Penyidik

Bareskrim Polri menyebut pemusnahan barang bukti narkoba di RSPAD, Jakarta Pusat adalah bagian dari bentuk akuntabilitas dan implementasi UU Narkotika

Baca Selengkapnya

Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Senilai Rp 409 Miliar

24 Mei 2023

Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Senilai Rp 409 Miliar

Barang bukti ganja dan sabu senilai Rp 409 miliar itu berasal dari lima kasus penangkapan di Aceh, Kalimantan Timur hingga Bogor.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan 650 Kilo Ganja dan 4,8 Kilo Sabu Sitaan

10 November 2022

Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan 650 Kilo Ganja dan 4,8 Kilo Sabu Sitaan

Kapolres Metro Jakpus mengatakan pengungkapan kasus peredaran ganja dan sabu ini telah menyelamatkan 1,3 juta jiwa calon pengguna narkoba.

Baca Selengkapnya

Barang Bukti Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Bagaimana KUHAP Mengatur Barang Bukti?

15 Oktober 2022

Barang Bukti Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Bagaimana KUHAP Mengatur Barang Bukti?

Barang bukti yang menjadi sitaan diduga diperdagangkan Irjen Teddy Minahasa. Begini KUHP mengatur soal barang bukti dalam berbagai kasus hukum.

Baca Selengkapnya

Koarmada I TNI AL Musnahkan 179 Kg Kokain Pakai Incinerator

2 Juni 2022

Koarmada I TNI AL Musnahkan 179 Kg Kokain Pakai Incinerator

Barang bukti kokain yang dimusnahkan Koarmada 1 TNI AL itu berasal dari temuan 4 plastik yang mengapung di perairan Selat Sunda pada 8 Mei 2022.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,74 Ton Narkoba

25 November 2021

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,74 Ton Narkoba

Fadil mengatakan pelaku tindak kriminal di Ibu Kota kerap beraksi bukan hanya atas dasar dorongan ekonomi, namun Juga untuk membeli narkoba.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Musnahkan Barang Bukti 67 Perkara

3 November 2021

Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Musnahkan Barang Bukti 67 Perkara

Pemusnahan sejumlah barang bukti oleh kejaksaan ini karena putusan perkara tindak pidananya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Baca Selengkapnya

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Operasi Nila Jaya, 265 Kilogram Ganja Dibakar

12 November 2020

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Operasi Nila Jaya, 265 Kilogram Ganja Dibakar

Operasi Nila Jaya 2020 bertujuan mengejar 57 target, yaitu 53 orang dan 4 tempat, namun pemberantasan peredaran narkoba ini hanya mencapai 79 persen.

Baca Selengkapnya