Tiga Kecamatan Bekasi Akan Dialihfungsikan Jadi Hutan Kota

Reporter

Editor

Senin, 15 Februari 2010 16:09 WIB

TEMPO Interaktif, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, akan mengalihfungsikan kawasan padat penduduk di tiga kecamatan menjadi hutan kota dan taman bermain.

Kepala Dinas Tata Ruang Rahmat Kusmayadi mengatakan alih fungsi wilayah pemukiman untuk memenuhi kebutuhan ruang terbuka hijau di Kota Bekasi.

"Kami konsentrasi membangun lahan terbuka di tiga wilayah itu," kata Rahmat, kepada Tempo, Senin (15/2). Tiga kecamatan tersebut adalah, Kecamatan Bekasi Timur, Bekasi Utara, dan Bekasi Barat.

Menurut dia, lahan terbuka yang dimiliki hanya 14 persen atau 2.900 hektare saja dari total luas wilayah Kota Bekasi 21.409 hektare. Luas lahan itu jauh di bawah standar nasional soal tata ruang bahwa wilayah kota/kabupaten seharusnya memiliki lahan terbuka minimal 30 persen dari total luas wilayah.

Alih fungsi kawasan pemukiman itu dimulai Januari 2011 nanti, atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi. Warga di tiga kecamatan akan direlokasi secara bertahap dalam kurun waktu empat tahun ke depan. Masing-masing mendapat ganti rugi sebesar Rp 2,5 juta setiap satu meter lahan mereka. "Kami sudah melakukan studi terhadap lahan yang akan dibebaskan itu," kata dia.

Reaksi warga, kata Rahmat, sangat beragam. Ada yang setuju, namun banyak juga yang menolak rencana itu. "Tetapi warga tetap harus patuh pada kepentingan masyarakat umum," kata dia. "Lahan terbuka kebutuhan bersama," kata Rahmat.

Menurut Rahmat, kawasan padat penduduk dipilih karena di wilayah itu justru dibutuhkan lahan terbuka. Fungsinya, untuk serapan air, dan mengatasi masalah udara kotor.

Akibat minimnya lahan terbuka hijau di Kota Bekasi, Rahmat melanjutkan, musibah banjir setiap tahun tidak bisa diatasi. Selain itu, layanan publik semrawut. Seperti, pedagang kaki lima dan parkir liar banyak menyerobot jalan raya.

Untuk menunjang agenda tata ruang itu, Rahmat mengimbau seluruh bangunan baru memakai konsep vertikal. Desain bangunan ke atas, bukan melebar supaya tidak boros lahan.

Aturan bangunan vertikal itu telah ada dalam Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 10 tahun 2007, tentang bangunan vertikal.

Selain masalah ruang terbuka hijau, Dinas Tata Ruang juga akan menata kawasan pemukiman kumuh di RW 25 Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur. Bangunan rumah di wilayah itu sangat padat, tidak memiliki sirkulasi udara, dan lembab.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dadang Hidayat mengatakan pengembangan ruang terbuka hijau di Kota Bekasi itu merupakan keharusan. "Mesti dipenuhi," kata dia. Alasannya, kata Dadang, kondisi tata ruang Kota Bekasi harus menyesuakan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2009, tentang tata ruang di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. "Memang harus ada lahan terbuka 30 persen," kata dia.

HAMLUDDIN

Berita terkait

Pemerintah Dorong Pertumbuhan Perkotaan Berkelanjutan

16 Desember 2023

Pemerintah Dorong Pertumbuhan Perkotaan Berkelanjutan

RDTR bukan hanya sebagai alat perencanaan, tetapi juga sebagai wahana inovasi yang juga mempertimbangkan beberapa isu global yang dihadapi

Baca Selengkapnya

Pakar Tata Kota Sebut Tata Ruang Jakarta Jadi Pemicu Banjir

27 Oktober 2022

Pakar Tata Kota Sebut Tata Ruang Jakarta Jadi Pemicu Banjir

Nirwono Joga menyebut banjir Jakarta adalah konsekuensi logis.

Baca Selengkapnya

Hormat kepada Dosen yang Ubah Cara Pandangnya, Ridwan Kamil Kirim Batik dan Foto

28 Agustus 2021

Hormat kepada Dosen yang Ubah Cara Pandangnya, Ridwan Kamil Kirim Batik dan Foto

Ridwan Kamil mengenalkan dosen pembimbingnya saat mengambil magister di Universitas California, Berkeley, Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta DKI Dinobatkan Sebagai Kota dengan Tata Ruang Kota Terburuk di Dunia

25 Agustus 2021

Fakta-fakta DKI Dinobatkan Sebagai Kota dengan Tata Ruang Kota Terburuk di Dunia

Jakarta mendapat peringkat pertama kota dengan desain perencanaan tata ruang kota terburuk di dunia. Apa kata DPRD DKI dan pakar?

Baca Selengkapnya

Efisiensikan Perencanaan Kota, Bank Dunia Beri Sejumlah Saran Ini

9 November 2019

Efisiensikan Perencanaan Kota, Bank Dunia Beri Sejumlah Saran Ini

"Saya menyarankan investasi dan perencanaan harus tersinkronisasi," ujar Senior Urban Development Specialist dari Bank Dunia, Gayatri Singh.

Baca Selengkapnya

IMB Akan Dihapus, Begini Dampaknya ke Penataan Ruang Kota

24 September 2019

IMB Akan Dihapus, Begini Dampaknya ke Penataan Ruang Kota

Pemerintah sebaiknya berfokus untuk membenahi proses pengurusan IMB, bukan malah menghapuskannya.

Baca Selengkapnya

2035, PUPR: 75 Persen Masyarakat Hidup Berdesak-desakan di Kota

4 Juli 2018

2035, PUPR: 75 Persen Masyarakat Hidup Berdesak-desakan di Kota

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperkirakan jumlah penduduk yang hidup di perkotaan terus meningkat tiap tahunnya.

Baca Selengkapnya

CEO Lippo Group Bicara Soal Status Tata Ruang Meikarta

21 Maret 2018

CEO Lippo Group Bicara Soal Status Tata Ruang Meikarta

Lippo Group menyebutkan semua perizinan pembangunan dan penyesuaian tata ruang atas proyek Meikarta di Cikarang, Jawa Barat, terus dilakukan.

Baca Selengkapnya

Kota-Kota Ini Dipersiapkan Jadi Kota Baru, Apa Saja Fasilitasnya?

20 Maret 2018

Kota-Kota Ini Dipersiapkan Jadi Kota Baru, Apa Saja Fasilitasnya?

Pembangunan kota baru tengah menjadi permasalahan di berbagai negara. Beberapa kota ini direncanakan akan menjadi kota baru di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Revisi Perda Zonasi, Ingin Seperti Silicon Valley

12 Februari 2018

Sandiaga Uno Revisi Perda Zonasi, Ingin Seperti Silicon Valley

Perda 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi yang direvisi, kata Sandiaga Uno, tidak akan menyalahi aturan.

Baca Selengkapnya