TEMPO.CO, Jakarta — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan merevisi peraturan daerah (perda) tentang zonasi. Sandiaga ingin dengan adanya perubahan revisi tersebut masyarakat DKI Jakarta bisa membangun usaha di masing-masing rumah mereka.
Dengan itu Sandi berharap setiap pengusaha pemula, pengusaha kecil, dan pengusaha mikro ingin memulai usahanya di rumah sendiri.
"Seperti yang kita lihat contohnya usaha kecil yang showcase sama seperti yang terjadi di Silicon Valley atau seperti Microsoft, Apple, yang dimulai di garasi. Kita bisa meniru dengan adanya peluang usaha seperti itu" kata Sandiaga di Balai Kota, pada Senin 12 Februari 2018.
Silicon Valley (Lembah Silikon) adalah julukan bagi daerah selatan Teluk San Francisco, di Negara Bagian Kalifornia, Amerika Serikat. Julukan ini diberikan karena daerah ini memiliki banyak perusahaan yang bergerak dalam bidang komputer dan semikonduktor.
Perusahaan-perusahaan yang sekarang menghuni Lembah Silikon, antara lain adalah Adobe Systems, Apple Computer, Cisco Systems, eBay, Google, Hewlett-Packard, Intel, dan Yahoo!.
Sandiaga Uno memastikan Perda Nomor 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR dan PZ) yang direvisi tidak akan menyalahi aturan. Dia ingin revisi zonasi tetap mempertimbangkan tata ruang Jakarta.
Sandiaga Uno berencana juga akan melakukan finalisasi perda zonasi tersebut pada tahun ini dan perda tersebut akan mulai dapat mulai diterapkan pada tahun 2019.
Menurut Sandiaga Uno, pada hari ini akan membahas finalisasi. Dia berharap akan tuntas dengan terobosan masalah perizinan. Misalnya luas lahan usaha dalam rumah, jumlah karyawan, tidak menimbulkan limbah atau gangguan pada tetangganya.
Sandiaga Uno memastikan ada white washing (pemutihan), dimana setiap lima tahun akan ada penggerakan di daerah yang dulunya tempat usaha dan tiba-tiba menjadi tidak sesuai dan berubah.
ANDRA PRABASARI