Anand Krishna Resmi Dilaporkan ke Polisi  

Reporter

Editor

Senin, 15 Februari 2010 18:16 WIB

TEMPO/Adri Irianto
TEMPO Interaktif, Jakarta - Salah satu korban pelecehan dan pencabulan yang diduga dilakukan Anand Khrisna hari ini (15/2) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya. Korban adalah seorang perempuan berinisial TPL berusia 19 tahun.

Ia datang ke Polda didampingi dua orang pengacaranya, Agung Mattauch dan Freddy Alex Damanik, SH. "Korban sebenarnya ada sembilan orang. Tapi untuk pertama satu orang dulu yang melapor agar mempermudah proses penyidikan oleh kepolisian," kata Agung.

Sembilan korban semuanya berasal dari Jakarta, dan berusia antara 19-20 tahun. "Ada juga seorang korban lain, berasal dari Bali. Tapi belum akan melapor," imbuh Agung.

Anand Khrisna dilaporkan atas dasar Pasal 290 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pelecehan/pencabulan seksual yang dilakukan terhadap korban dalam keadaan tidak berdaya. "Pelecehan dilakukan berkali-kali, dengan cara memeluk, meraba-raba, dan menciumi korban yang sedang dalam keadaan terhipnosis," jelas Agung.

Pelapor sebenarnya telah keluar dari perkumpulan meditasi Anand Khrisna (Layur Vedha) sejak bulan Juli tahun kemarin, namun baru melapor ke kepolisian hari ini. "Saya baru siap sekarang. Setelah keluar, saya ke psikolog untuk melakukan hypnotherapy selama tiga bulan. Kata psikolog, saya mengalami brainwash," jelas korban.

Dalam melaporkan kasus pelecehan yang menimpa dirinya, korban menyertakan tiga barang bukti. Di antaranya surat elektronik dari Anand Khrisna yang berisi rayuan-rayuan yang ditujukan kepada korban, surat keterangan dari psikolog, dan keterangan saksi.

Selain dalam keadaan tidak sadar karena pengaruh hipnosis, korban juga merasa segala perkataan yang diucapkan oleh Anand Khrisna harus dituruti. "Dia kan guru saya, jadi segala ucapannya harus saya turuti," kata korban. Selain itu, korban juga mengatakan sebulan terakhir berada di Layur Vedha, hubungannya dengan Anand memang semakin intensif.

Sebelumnya, anggota Yayasan Anand Ashram milik Anand Krishna, Made Arya Wardhana, menepis dugaan pelecehan seksual oleh Anand Khrisna.

MAHARDIKA SATRIA HADI

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

45 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

47 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

49 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

50 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

52 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

6 Maret 2024

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya