TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Wahyono mengatakan jaringan narkoba yang menggunakan sebuah rumah di Jalan Agung Barat 36 Blok B 36 B RT 2/RW 10, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara sebagai pabrik narkoba menggunakan modus baru. "Ini baru pertama kali ditemukan di Indonesia," kata dia.
Wahyono menuturkan pelaku menyelundupkan bahan-bahan narkoba dari Kamboja. "Narkoba dicelupkan dengan air lalu diserap pakai handuk," kata dia. Handuk-handuk basah inilah yang diselundupkan ke Indonesia. Sampai disini, handuk-handuk itu diperas dan cairannya dikristalkan kembali di laboratorium di Sunter. Jaringan ini dikendalikan oleh warga negara Afghanistan yang berada di Malaysia.
Dari barang bukti yang diperoleh, total omset mencapai Rp 220 Miliar. "Jumlah narkobanya bisa dikonsumsi 150 ribu orang," katanya.
Polisi sudah mengamankan dua tersangka. "Dua lagi masih DPO," ujarnya.
Penggerebekan ini merupakan pengembangan dari beberapa penangkapan sebelumnya. Pertama, pada 12 Februari polisi menangkap Dedi alias Jhasen di wilayah Harco Mangga Dua. Polisi menemukan 5 butir ekasstasi, dan 2 butir H5. Saat menggeledah kosnya, polisi menemukan 7.995 butir ekstasi, 48 butir H5, dan 30 gram key. Dedi kemudian mengaku masih memiliki narkoba di Apartemen Pesona Bahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Polisi menemukan 67 ribu butir ekstasi, 25 ribu butir H5, 2 kilogram Key dan 5 kilogram sabu.
Dari informasi Dedi, polisi menangkap Dicky Saputra yang beralamat di Jalan Hadiah Ujung, Jelambar, Jakarta Barat. Di tempat kosnya di Tomang Tinggi, polisi mendapatkan empat bungkus sabu berukuran satu ons dan delapan bungkus keytamine. Dari sini polisi baru menggerebek rumah di Sunter.
Di rumah itu, pelaku menyamarkan laboratorium narkobanya dengan menempatkan akuarium ikan. "Mereka pura-pura membiakkan ikan hias, padahal lab sabu," kata Wahyono.
SOFIAN