Perwira Polisi Todong Pistol Diancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara

Reporter

Editor

Kamis, 18 Februari 2010 16:58 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang - Kejaksaan Negeri Tangerang akan menjerat Dewa Wijaya, perwira menengah polisi berpangkat Komisaris polisi (-bukan AKP) yang menodongkan senjata api jenis pistol kepada warga sipil bernama Febrian Hidayat dengan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 pasal 1 ayat 2.

"Ancaman hukumannya sesuai pasal itu hukuman mati, penjara seumur hidup dan maksimal 20 tahun penjara," kata Muhamad Irfan Jaya, Kepala seksi pidana umum Kejaksaan Negeri Tangerang kepada Tempo Kamis, (18/2).

Irfan mengatakan sebenarnya Dewa juga dikenakan pasal lain yakni pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pasal 310 KUHP tentang penghinaan. "Dua pasal ini telah dicabut oleh korban," kata Irfan.

Saat ini Kejaksaan Negeri Tangerang sedang mulai melakukan penyusunan dakwaan. "Kita sudah tunjuk jaksa yang siap tempur, yakni jaksa Riyadi," kata Irfan.

Nantinya Riyadi bersama dua jaksa dari Kejaksaan Tinggi Banten, Rakhmawati Utami dan Nurmalina akan bersinergi mendakwa Dewa.

Advertising
Advertising

Riyadi dan Utami merupakan jaksa pilihan. Keduanya pernah dipercaya menangani kasus Prita Mulyasari.

Dewa yang pernah menjabat Satuan reserse kriminal umum Polres Kabupaten Tangerang dan Kapolsek Serpong ini menjadi tahana Kejaksaan Negeri Tangerang sejak Selasa petang, (16/2). Ia dititipkan di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Pemuda. Kepala Lapas Pemuda, P. Kunto Wiryanto sebelumnya membenarkan penahanan Dewa. Saat ini Dewa ditahan di sel isolasi. Dewa ditahan atas dugaan melakukan pengancaman dan penodongan pistol kepada asisten notaris Niniek Sri Rejeki, Febrian Hidayat.

Pihak Niniek melaporkan bekas Kapolsek Serpong ini kepada Yanmas Polda Metro dengan Nomor LP 3643/K/ XII/2009/SPK Unit-I dan 3644/K/XII/2009/SPK Unit-I. Dalam laporannya, Niniek merasa terancam dan diintimidasi Dewa. Niniek mengaku, Rabu (16/12) 2009, Dewa datang ke kantor Niniek di kawasan Lippo Karawaci.

Saat itu, Niniek tidak berada di kantornya. Dewa pun kesal karena tidak bertemu Niniek setelah lama menunggu. Dewa yang sebelumnya dikenal aktif mengelola majalah internal Polres Tangerang ini marah dan menodongkan pistol ke arah Febrian, karyawan Niniek. Tidak disebutkan hubungan Dewa dengan notaris tersebut.

AYU CIPTA

Berita terkait

Kapolri Listyo Sigit Soroti Viral Tagar Percuma Lapor Polisi

29 Desember 2021

Kapolri Listyo Sigit Soroti Viral Tagar Percuma Lapor Polisi

Kapolri Listyo Sigit berharap tagar itu menjadi motivasi bagi Polri untuk memperbaiki kinerjanya ke depan.

Baca Selengkapnya

Kapolda NTT Pecat 13 Polisi

28 Oktober 2021

Kapolda NTT Pecat 13 Polisi

Polisi itu di antaranya terlibat tindakan asusila dan menelantarkan keluarga.

Baca Selengkapnya

Profesionalisme Disorot, Polri Ajak Warga Awasi Kinerja Anggotanya

19 Oktober 2021

Profesionalisme Disorot, Polri Ajak Warga Awasi Kinerja Anggotanya

Ferdy Sambo mengajak seluruh lapisan masyarakat agar tidak ragu dan ikut serta berperan aktif mengawasi kinerja anggota polri di lapangan

Baca Selengkapnya

Fakta Tentang Penggunaan Kamera Tubuh oleh Polisi Amerika Serikat

1 Mei 2021

Fakta Tentang Penggunaan Kamera Tubuh oleh Polisi Amerika Serikat

Teknologi kamera tubuh semakin banyak digunakan oleh lpenegak hukum Amerika Serikat dan sering kali memainkan peran sentral dalam memberikan bukti.

Baca Selengkapnya

Polri 6 Kali Berturut Diganjar WTP, Sri Mulyani: Luar Biasa

21 Februari 2020

Polri 6 Kali Berturut Diganjar WTP, Sri Mulyani: Luar Biasa

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengapresiasi kinerja Polri yang enam kali berturut-turut mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Selengkapnya

IPW: Pembakaran Polsek Ciracas Buntut Kecewa Masyarakat ke Polisi

18 Desember 2018

IPW: Pembakaran Polsek Ciracas Buntut Kecewa Masyarakat ke Polisi

Indonesian Police Wacth (IPW) memandang, tragedi pembakaran kantor Kepolisian Sektor atau Polsek Ciracas merupakan buntut kekecewaan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Efek Asisten SDM Polri Arief Sulistyanto hingga ke Daerah

25 Maret 2018

Efek Asisten SDM Polri Arief Sulistyanto hingga ke Daerah

Bekto mengkritik Polri yang memiliki banyak perwira yang menganggur yang jumahnya sekitar 414 orang.

Baca Selengkapnya

Banyak Perwira yang Menganggur, Kompolnas Kritik Kinerja Polri

25 Maret 2018

Banyak Perwira yang Menganggur, Kompolnas Kritik Kinerja Polri

Perwira menganggur itu, kata anggota Kompolnas, biasanya terjadi selepas sekolah pimpinan Polri. Banyak jabatan kosong di polda di luar Jawa.

Baca Selengkapnya

Kapolri Lantik Unggung Cahyono sebagai Aslog, Disumpah Tidak KKN

22 Agustus 2017

Kapolri Lantik Unggung Cahyono sebagai Aslog, Disumpah Tidak KKN

Kapolri Tito Karnavian meminta Unggung Cahyono membaca sumpah jabatan. Salah satu sumpahnya yaitu tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya

Kapolri Tito Harap Segera Lantik Kapolda Polwan  

20 Agustus 2017

Kapolri Tito Harap Segera Lantik Kapolda Polwan  

Tito mengatakan polwan cenderung antikorupsi dalam praktik penegakan hukum.

Baca Selengkapnya