Warga Menolak Pembangunan Ramayana Cibubur

Reporter

Editor

Jumat, 17 Oktober 2003 17:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Warga perumahan Bukit Permai Cibubur tetap menolak kehadiran toko serba ada Ramayana yang berdiri di area RT 02 RW 011 Kelurahan Cibubur Jakarta Timur.

Riptono, salah seorang warga yang menggugat kehadiran Ramayana di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, mengatakan penolakan itu disebabkan banyaknya peraturan yang dilanggar Ramayana. Terutama mereka melanggar Perda nomor 2 tahun 2002 mengenai Perpasaran Swasta dan Perda nomor 6 tahun 1999 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah DKI, ujarnya kepada Tempo News Room di Jakarta, Jumat (22/8) siang.

Perda No.2 Tahun 2002 menyatakan bahwa pusat perbelanjaan yang memiliki luas di atas 4.000 meter persegi harus berjarak sekurang-kurangnya 2,5 kilometer dari pasar tradisional. Padahal, menurut Riptono, jarak antara Ramayana dengan Pasar Cibubur hanya 1,5 kilometer. Dalam Perda tersebut juga disebutkan bahwa toko serba ada seperti Ramayana harus berada di sisi jalan arteri/kolektor yang seharusnya selebar 20 meter. Pada kenyataannya, Ramayana berada di sisi jalan kelas IV (lebar enam meter).

Ramayana, kata Riptono, juga melanggar Rencana Tata Ruang DKI yang menyatakan wilayah Cibubur akan dikembangkan sebagai wilayah perumahan dengan koefisien dasar bangunan/KDB (perbandingan antara luas bangunan dan lahan yang tidak dipakai) dengan batas maksimal 20 persen. Ramayana ini KDB-nya sekitar 60 persen, katanya.

"Kami khawatir bila tetap dibangun akan menimbulkan ekses negatif pada lingkungan, seperti kemacetan, peningkatan kriminalitas, dan kesulitan air," ujar Riptono.

Di antara warga yang menolak adalah Kepala Badan Intelijen Nasional AM Hendropriyono dan Ketua Partai Uni Demokrasi Indonesia Sri Bintang Pamungkas . Saya saja sholat dengan tayamum karena air di rumah saya mati, kata Sri Bintang saat dihubungi Tempo News Room melalui telepon, Kamis (21/8) malam.

Advertising
Advertising

Warga sejak awal 2002 telah menolak kehadiran Ramayana tersebut. Mereka mengirim surat penolakan ke Gubernur DKI Jakarta, Kadin DKI Jakarta, Walikota Jakarta Timur, Kepala Suku Dinas P2B Jakarta Timur, Camat Ciracas dan Lurah Cibubur, serta Direksi PT. Ramayana Lestari Sentosa Tbk.

Ternyata pada Maret 2003, Ramayana mulai melakukan pembangunan. Pihak pengurus RW kemudian mendatangi Kelurahan Cibubur untuk menanyakan masalah ini. Ternyata dari pihak Kelurahan diperoleh data bahwa pihak Ramayana telah mengantongi SIPPT No 532/-1.711.5 tanggal 8 April 2002 dan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) tertanggal 14 Maret 2003.

Kami telah mengirimkan surat keberatan kepada Gubernur, Walikota, Kepala Dinas P2B DKI Jakarta, Camat Ciracas, dan Lurah Cibubur mengenai hal ini. Namun tidak ada tanggapan sama sekali, kata Riptono.

Sita Planasari A - Tempo News Room

Berita terkait

Dipamerkan Lewat iPad Pro Terbaru, Apa Saja Kehebatan Chip M4 Buatan Apple?

5 menit lalu

Dipamerkan Lewat iPad Pro Terbaru, Apa Saja Kehebatan Chip M4 Buatan Apple?

Apple memamerkan kekuatan chip M4 melalui iPad Pro teranyar. Diklaim paling efisien dibanding semua gawai berfitur AI yang pernah ada.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

9 menit lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Alasan UIN Jakarta Naikkan UKT: Harga-harga di Pasar Cenderung Naik

11 menit lalu

Alasan UIN Jakarta Naikkan UKT: Harga-harga di Pasar Cenderung Naik

UIN Jakarta memperpanjang masa pembayaran UKT bagi mahasiswa baru hingga 10 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Jadwal Proliga 2024 Kamis 9 Mei: 3 Laga Live di Palembang, Megawati Hangestri dan Jakarta BIN Berjuang Bangkit

14 menit lalu

Jadwal Proliga 2024 Kamis 9 Mei: 3 Laga Live di Palembang, Megawati Hangestri dan Jakarta BIN Berjuang Bangkit

Jadwal Proliga 2024 akan kembali hadir pada Kamis, 9 Mei 2024. Tiga pertandingan pekan ketiga akan hadir di GOR PSCC Palembang.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

14 menit lalu

Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DKI mengusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Aliran Modal Asing Rp 19,77 T, Terpengaruh Kenaikan BI Rate dan SRBI

18 menit lalu

Aliran Modal Asing Rp 19,77 T, Terpengaruh Kenaikan BI Rate dan SRBI

Kenaikan suku bunga acuan atau BI rate menarik aliran modal asing masuk ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Prediksi Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Hujan Berpotensi Kembali Hadir di Jakarta

21 menit lalu

Prediksi Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Hujan Berpotensi Kembali Hadir di Jakarta

Setelah absen beberapa lama, peringatan dini cuaca kembali diberikan BMKG untuk Jakarta pada hari ini, Kamis 9 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Jadwal Final Liga Champions 2023/2024: Borussia Dortmund vs Real Madrid

31 menit lalu

Jadwal Final Liga Champions 2023/2024: Borussia Dortmund vs Real Madrid

Pertandingan babak semifinal Liga Champions 2023/2024 telah berakhir. Borussia Dortmund dipastikan akan menghadapi Real Madrid di babak final.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Daftar Orang Terkaya di Singapura dan Korsel, Cina Diminta Bantu Negara Miskin

35 menit lalu

Top 3 Dunia: Daftar Orang Terkaya di Singapura dan Korsel, Cina Diminta Bantu Negara Miskin

Top 3 dunia kemarin adalah daftar konglomerat Singapura dan Korsel yang masuk daftar Forbes hingga Cina diminta membantu negara miskin dari utang.

Baca Selengkapnya

Begini Komentar Joselu setelah Borong 2 Gol dan Loloskan Real Madrid ke Final Liga Champions 2023/2024

47 menit lalu

Begini Komentar Joselu setelah Borong 2 Gol dan Loloskan Real Madrid ke Final Liga Champions 2023/2024

Joselu menjadi pahlawan Real Madrid saat lolos ke final Liga Champions 2023/2024. Simak komentar dia setelah laga.

Baca Selengkapnya