Kalangan Guru Demo, Tuntut Revisi Tunjangan Kinerja Daerah
Jumat, 26 Maret 2010 15:10 WIB
Massa mulai berkumpul sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka datang dengan menggunakan kendaraan umum dari sejumlah sekolah di seluruh Jakarta.
Ketua Komunitas Guru DKI Jakarta, Lukmono Hadi menerangkan, aksi massa mereka galang lantaran ketentuan TKD bagi kalangan guru dibuat diskriminatif. "Hentikan pelecehan dan diskriminasi terhadap profesi guru," ujarnya.
Menurut Lukmono, praktek diskriminasi itu dipicu oleh penetapan status guru sebagai pegawai fungsional tertentu sebagaimana diatur dalam pasal 6 Pergub tentang TKD. Akibatnya, tunjangan yang diperoleh guru disamakan dengan pegawai negeri sipil yang baru diangkat (golongan 1D). "Padahal, kebanyak guru golongan III dan IV," ujarnya.
Berdasarkan ketentuan TKD, kata Lukmono, pegawai golongan 1D memperleh besaran TKD tidak lebih dari Rp 2,9 juta. Padahal, kata dia, matrik besaran TKD bagi golongan III dan IV ditentukan di angka Rp 4,2 - 4,4 juta. "Sementara Sekretaris Daerah menerima TKD Rp 50 juta. Ini kan jomplang," ujarnya.
Menurut Lukomono, tuntutan kalangan guru itu merupakan hal yang wajar. Sebab, sebelum ini Gubernur berkenan mengubah struktur TKD bagi tenaga kesehatan. "Mengapa hanya mereka yang diakomodir?" katanya.
Aksi massa kali ini awalnya akan dihadiri oleh sekitar 5000 tenaga pengajar di seluruh Jakarta. Namun jumlah massa mendadak menyusut karena sebagian besar guru menerima pesan singkat yang meminta mereka untuk mengikuti rapat di lingkungan sekolah mereka masing-masing siang hari ini. "Mereka khawatir mendapatkan intimidasi," ujarnya.
Ditemui secara terpisah, Gubernur Fauzi menyesalkan aksi tersebut. Sebab, penghasilan total yang diperoleh guru melalui aturan TKD sudah mengalami peningkatan dibanding ketentuan sebelumnya. "Masih banyak orang yang tidak memperoleh kenaikan," katanya.
RIKY FERDIANTO