Sebanyak 11 Warga India Dideportasi dari Depok

Reporter

Editor

Kamis, 29 April 2010 15:11 WIB

TEMPO Interaktif, Depok - Terhitung sejak 2008 hingga Maret 2010, kantor imigrasi Depok telah mendeportasi 36 Warga Negara Asing. Mereka dideportasi lantaran menyalahgunakan izin tinggal dan Kartu Izin Terbatas (Kitas) yang sudah kadaluarsa atau overstay.

Ke-36 WNA tersebut terdiri dari 11 warga India, 11 warga Pakistan, 1 warga Bangladesh, 2 warga Afghanistan, 1 warga Jepang, 1 warga Inggris, dan 3 warga Cina. Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Orang Asing Kantor Imigrasi Depok, Hidayat menjelaskan puluhan WNA tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 9 tahun 1992 tentang Keimigrasian khususnya pasal 45 ayat 1, pasal 50, dan pasal 52.

“Umumnya karena melebihi izin tinggal dan penyalahgunaan visa,” ujarnya kepada wartawan di ruangannya, Kamis (29/4).

Selain itu, kata Hidayat, ada sebagian WNA yang dideportasi merupakan korban penipuan. Ia mencontohkan, enam WNA Nepal yang dideportasi pada tahun 2009 lalu, ternyata meninggalkan negara asalnya karena mendapat tawaran bekerja di Australia. Tetapi, sebelum dibawa ke Australia mereka diminta untuk tinggal di Depok. “Sampai sekarang sponsor perusahaan mereka juga nggak jelas,” ujarnya.

Hidayat mengatakan, kantor imigrasi tidak memiliki anggaran khsusus untuk pemulangan para WNA yang dideportasi. Para WNA tersebut umumnya pulang dengan menggunakan biaya sendiri.Terkecuali bagi WNA yang tidak mampu, maka biaya pemulangan ke negara asal ditanggung oleh pihak kedutaan.

Selain dideportasi, puluhan WNA ini juga mendapat pencekalan. “Mereka sudah dicekal untuk masuk Indonesia,” katanya.

Untuk mencegah maraknya WNA di Depok yang menyelahgunakan visa, maka pihak imigrasi rutin melakukan sosislalisasi. Sosialisasi, umumnya dilaksanakan di tingkat kelurahan maupun di Universitas Indonesia. Harapannya, para WNA aktif melaporkan dirinya ke kantor imigrasi. Selain itu, masyarakat sekitar juga diminta untuk melapor apabila ada WNA yang tinggal di lingkungannya.

TIA HAPSARI

Berita terkait

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

15 hari lalu

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

153 WNA Cina Dideportasi dari Batam karena Jadi Pelaku Love Scamming

21 September 2023

153 WNA Cina Dideportasi dari Batam karena Jadi Pelaku Love Scamming

Pemulangan WNA Cina pelaku love scamming itu dilakukan menggunakan pesawat khusus yang berangkat dari Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.

Baca Selengkapnya

WNA Penganiaya Warga Aceh Dipulangkan ke Australia

11 Juni 2023

WNA Penganiaya Warga Aceh Dipulangkan ke Australia

WNA Australia yang menganiaya warga Aceh telah dipulangkan ke negara asalnya.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Kawal Deportasi 52 WN Cina Sindikat Penipuan Online Internasional

26 Mei 2023

Bareskrim Kawal Deportasi 52 WN Cina Sindikat Penipuan Online Internasional

Salah satu bentuk pengwalan Bareskrim adalah memastikan paspor WNA telah dicap stempel deportasi oleh Imigrasi dan sampai masuk pesawat sesuai tujuan.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Tangerang Tangkap Empat WN Kenya, Bakal Dideportasi dan Blacklist karena Berbuat Onar

20 Februari 2023

Imigrasi Tangerang Tangkap Empat WN Kenya, Bakal Dideportasi dan Blacklist karena Berbuat Onar

Soal rencana deportasi 4 WN Kenya itu, Kantor Imigrasi Tangerang juga telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Kenya di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Deportasi WNA Jepang Tersangka Penipuan Dana Bansos via Bandara Soekarno-Hatta

22 Juni 2022

Imigrasi Deportasi WNA Jepang Tersangka Penipuan Dana Bansos via Bandara Soekarno-Hatta

Sebelum menjalani proses deportasi, izin tinggal WNA Jepang itu juga telah dinyatakan gugur karena paspornya dicabut oleh Kudubes Jepang.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Tanjungpinang Deportasi 48 WNA Selama 2021

2 Januari 2022

Imigrasi Tanjungpinang Deportasi 48 WNA Selama 2021

WNA Vietnam paling banyak yang dideportasi. Terlibat illegal fishing.

Baca Selengkapnya

WN Ceko Dideportasi Karena Bekerja Ilegal di Bali

22 Maret 2021

WN Ceko Dideportasi Karena Bekerja Ilegal di Bali

Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja melakukan deportasi warga negara Republik Ceska karena diduga bekerja tanpa izin resmi sebagai instruktur selam di Karangasem.

Baca Selengkapnya

Komisi I DPR Minta Penjelasan Tentang Deportasi 4 Warga Australia

2 September 2019

Komisi I DPR Minta Penjelasan Tentang Deportasi 4 Warga Australia

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi diminta menjelaskan pada rapat Komisi I DPR Kamis depan.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Sorong Deportasi 4 Warga Negara Australia

2 September 2019

Imigrasi Sorong Deportasi 4 Warga Negara Australia

Mereka mengakui diajak warga setempat yang mengatakan bahwa unjuk rasa adalah festival budaya.

Baca Selengkapnya