Ricuh Pelatihan Waria, Polres Depok Panggil Komnas HAM, Waria, dan FPI
Senin, 3 Mei 2010 11:25 WIB
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Depok Kompol Ade Rahmat menjelaskan pemanggilan ini merupakan usaha kepolisian untuk menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) dan bukannya membela suatu kelompok tertentu.
“Ini murni penegakan hukum,” ujarnya ketika dihubungi Tempo, hari ini. Menurutnya, sebagai suatu negara yang menjunjung tinggi hukum dan HAM, maka hak setiap warga negera harus dihormati. Tidak terkecuali hak penyelenggara, yakni Komnas HAM ketika mengadakan suatu acara. Ia berharap usaha polisi dalam menegakkan hukum ini tidak menimbulkan opini kurang baik di hadapan masyarakat.
Tetapi, tambah Ade, jika nantinya pemanggilan ini menimbulkan gejolak ataupun kerawanan di dalam masyarakat, maka tidak menutup kemungkinan kasus ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Kasus ini bermula pada Jumat (30/04) lalu. Saat itu Komnas HAM menggelar pelatihan Hukum dan HAM pada komunitas waria. Tiba-tiba saja sekolompok ormas membubarkan paksa acara ini. Saing kesalnya, beberapa anggota ormas bahkan memecahkan gelas. Akibatnya, acara yang direncanakan berlangsung dari tanggal 29 April sampai 1 Mei ini harus dipercepat. Bahkan, pada hari terakhir penyelenggaran, pelatihan dipindah dari Depok ke Kantor Komnas HAM.
TIA HAPSARI