Perum Pegadaian Berkukuh Tak Pernah Mau Jual Asetnya  

Reporter

Editor

Selasa, 4 Mei 2010 13:11 WIB

Kantor Pegadaian. TEMPO/Panca Syurkani
TEMPO Interaktif, Jakarta -Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia Perum Pegadaian, Sumanto Hadi, bersikukuh tidak akan menjual aset perumahan yang terdapat di kompleks Cipinang Jaya, Jakarta Timur.

Hal itu yang membuat pihak perusahaan tidak pernah memenuhi pengajuan pembelian rumah yang diajukan dua janda pahlawan, Sutarti Soekarno dan Rusmini.

"Telah disampaikan delapan pengajuan dari keduanya, termasuk kepada perusahaan kami, ke Kementerian Keuangan, dan juga Kementerian BUMN," katanya dalam persidangan kasus penyerobotan rumah dengan tersangka para janda pahlawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Namun, kata Sumanto, pengajuan pembelian itu tidak dipenuhi dengan alasan Perum Pegadaian tidak menjual aset miliknya. "Kami tidak menjual, tetapi membeli aset," kata Sumanto menjawab pertanyaan hakim anggota Tamrin Tarigan.

Sumanto menjelaskan penjualan aset hanya dapat dilakukan jika dinilai tidak menguntungkan, akan digunakan untuk kepentingan umum, atau alasan lain yang dianggap mendesak. "Karena tidak ditemukan alasan yang berkaitan dengan itu, kami tidak memenuhi permohonan pembelian rumah," kata Sumanto.

Hal itu diperjelas oleh Sumanto saat menjawab pertanyaan kuasa hukum Sutarti dan Rusmini, Ki Agus Ahmad, mengenai adanya penjualan rumah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. "Rumah di sana dianggap tidak menguntungkan kemudian dijual kepada penghuni," katanya.

Selain itu, saat kuasa hukum mempermasalahkan adanya pengalihanfungsi rumah di kawasan Cipinang Jaya, Sumanto juga memiliki penjelasan. "Bangunan itu menjadi sebuah klinik yang dapat digunakan untuk kepentingan umum," katanya.

Memang di kawasan perumahan Perum Pegadaian Cipinang Jaya telah terdapat satu rumah yang telah beralih fungsi menjadi klinik. Itu merupakan satu dari 38 rumah yang berada di kawasan Cipinang Jaya milik Perum Pegadaian.

Kawasan hunian itu kemudian dibawa ke meja hijau setelah ada empat penghuni yang tidak mau mengosongkan rumah. Sutarti dan Rusmini merupakan bagian dari empat orang yang bermasalah itu. Keduanya bersama Timoria Manurung menjalani sidang sampai saat ini.

Sedangkan, Soegito - yang juga merupakan pensiunan Perum Pegadaian seperti para almarhum suami mereka - tidak dibawa ke pengadilan karena dianggap telah lanjut usia.

EZTHER LASTANIA

Berita terkait

Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

6 jam lalu

Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

Berikut ini syarat dan tata cara gadai sertifikat rumah di Pegadaian sesuai dengan prinsip syariah hingga Rp200 juta. Ketahui skema pembayarannya.

Baca Selengkapnya

Pegadaian Raih Laba Rp.1,4 Triliun di Kuartal I/2024

4 hari lalu

Pegadaian Raih Laba Rp.1,4 Triliun di Kuartal I/2024

Kinerja memuaskan ini merupakan kado indah untuk Pegadaian yang telah genap berusia 123 tahun.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Buka Lowongan untuk Lulusan IT

10 hari lalu

PT Pegadaian Buka Lowongan untuk Lulusan IT

Bagi para pencari kerja yang berminat bisa langsung mendaftarkan diri melalui website resmi Pegadaian atau scan QR Code yang tertera pada flyer resmi

Baca Selengkapnya

Harga Emas Naik saat Lebaran, Perhatikan Tips Jual Emas Agar Cuan Maksimal

19 hari lalu

Harga Emas Naik saat Lebaran, Perhatikan Tips Jual Emas Agar Cuan Maksimal

Memasuki lebaran 2024, harga emas meroket! Simak tips jual emas di tengah tren kenaikan harga untuk hasil maksimal.

Baca Selengkapnya

Pegadaian 1 2 3 GO!!! Rayakan Hari Jadi dengan Semangat Baru

27 hari lalu

Pegadaian 1 2 3 GO!!! Rayakan Hari Jadi dengan Semangat Baru

Di usia ke-123 tahun Pegadaian mengusung target meng-emaskan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Syarat Gadai Emas di Pegadaian, Perhatikan Bunga dan 3 Jenis Pembayarannya

32 hari lalu

Syarat Gadai Emas di Pegadaian, Perhatikan Bunga dan 3 Jenis Pembayarannya

Ini syarat untuk gadai emas di Pegadaian. Ketahui bunga dan cara 3 jenis pembayarannya.

Baca Selengkapnya

Pegadaian Serahkan Hadiah Beli Emas Bonus Mobil Kepada Nasabah

34 hari lalu

Pegadaian Serahkan Hadiah Beli Emas Bonus Mobil Kepada Nasabah

PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat menyerahkan reward satu unit mobil Brio Satya kepada nasabah program Mulia Pegadaian, yang merupakan produk pembelian emas secara angsuran.

Baca Selengkapnya

Dirut Pegadaian Raih Best 50 CEO 2024

35 hari lalu

Dirut Pegadaian Raih Best 50 CEO 2024

Damar Latri Setiawan berterima kasih pada kerja keras seluruh insan Pegadaian.

Baca Selengkapnya

Lebaran Bagi-Bagi THR Emas, Habit Baru untuk Para Orangtua

35 hari lalu

Lebaran Bagi-Bagi THR Emas, Habit Baru untuk Para Orangtua

THR emas tidak hanya menjadi hal baru dan unik, namun juga menjadi solusi terbaik

Baca Selengkapnya

Pegadaian Peduli Rumah Ibadah, Bangun Masjid Al Hikmah di Sumatera

37 hari lalu

Pegadaian Peduli Rumah Ibadah, Bangun Masjid Al Hikmah di Sumatera

Masjid mengusung konsep dan tema Green Architecture

Baca Selengkapnya