Penampungan TKW Ilegal Dibongkar Polisi

Reporter

Editor

Jumat, 21 Mei 2010 15:24 WIB

TEMPO Interaktif, Bekasi- Tempat penampungan calon tenaga kerja wanita diduga ilegal dibongkar Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kamis (20/5) lalu. Sebanyak 17 calon TKW dari berbagai daerah ditemukan tidak memiliki dokumen resmi ke luar negeri.


Kepala Reserse Kriminal Komisaris Ade Ary Syam Indradi, mengatakan para tenaga kerja tersebut bernaung di bawah PT Yasri, perusahaan penyalur jasa tenaga kerja tujuan Timur Tengah. "Perusahan dan calon tenaga kerja yang akan berangkat tidak memiliki dokumen keimigrasian," kata Ade kepada wartawan, siang ini.


Jasa penyaluran TKW ilegal itu berlokasi di jalan Parpostel RT 08/ RW 10, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Polisi mengetahui ada aktifitas pengiriman tenaga kerja secara ilegal setelah mendapat laporan dari warga, mengeluhkan adanya penampungan wanita berusia muda sejak sebulan lalu. Lokasi penampungan tidak seperti perusahaan jasa lainnya, hanya rumah tinggal biasa dan tidak dipasangi papan nama perusahaan di depannya.


Menurut Ade, dua orang penanggungjawab lokasi penampungan Syamsul Ma'arif, 34 tahun, dan Siti Maemunah, 39 tahun, telah diperiksa. Keduanya tidak bisa menunjukkan surat izin pengarahan tenaga kerja dan hanya menyerahkan surat kerjasama dengan PT Yasri, yang sebenarnya berlokasi di Cirebon.


Penyidik juga telah meminta keterangan empat orang calon TKW, yaitu, IM, 25 tahun, SL, IRN.dan IA. Mereka berasal dari Cianjur, Indramayu, Cirebon, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). "Semuanya mengaku tidak mengangtongi dokumen imigrasi, hanya kartu tanda penduduk (KTP),"katanya.

Advertising
Advertising


Meski demikian, Ade melanjutkan, pihaknya belum melakukan penahanan. Kemungkinan tersangka yang sedang diburu polisi adalah JC, pemilik PT Yasri di Cirebon. Berdasarkan keterangan para saksi, kata Ade, JC pemilik tempat penampungan di Jatiasih tersebut.
Dia disangka Pasal 103 ayat (1) huruf a, b, dan h Undang-undang Nomor 39 tahun 2009, tentang penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. "Dia (JC) belum bisa kami hadirkan karena domisilinya bukan di Bekasi," katanya.

HAMLUDDIN

Berita terkait

Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 64 PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah

9 April 2023

Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 64 PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah

Puluhan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ini akan berangkat ke Riyadh dan Dubai

Baca Selengkapnya

6 Fakta Seputar Keputusan Jakarta Setop Kirim TKI ke Malaysia

19 Juli 2022

6 Fakta Seputar Keputusan Jakarta Setop Kirim TKI ke Malaysia

Pintu masuk bagi para TKI yang kini disebut pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Negeri Jiran sudah ditutup dan negara tersebut tak lagi

Baca Selengkapnya

Malaysia Deportasi 4.011 TKI Via Nunukan,Terbanyak dari NTT

4 Januari 2017

Malaysia Deportasi 4.011 TKI Via Nunukan,Terbanyak dari NTT

Mereka telah menjalani hukuman di bui maupun pusat tahanan
sementara di Sabah selama sesuai dengan pelanggaran yang
dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Aparat Gagalkan Pemberangkatan TKI Ilegal  

5 Desember 2012

Aparat Gagalkan Pemberangkatan TKI Ilegal  

Sebuah agen telah menunggu di Pontianak, yang akan memasukkan TKI secara ilegal ke Malaysia.

Baca Selengkapnya

Polisi Malaysia Bongkar Jaringan TKI Ilegal  

4 Desember 2012

Polisi Malaysia Bongkar Jaringan TKI Ilegal  

Dari penggerebekan oleh polisi Malaysia, ada 105 tenaga kerja asing yang diselamatkan. Sebanyak 95 orang di antaranya adalah TKI sektor informal.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan TKI Madura  

26 November 2012

Polisi Gagalkan Penyelundupan TKI Madura  

Setelah sampai di Malaysia, mereka disebut-sebut akan tinggal sementara waktu di dalam hutan hingga sang tekong mendapatkan pekerjaan untuk mereka.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Desak Malaysia Tak Pakai TKI Ilegal  

20 November 2012

Pemerintah Desak Malaysia Tak Pakai TKI Ilegal  

Dua pemerintah negara sudah membahas permasalahan TKI di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Malaysia Tangkap 21 Warga Indonesia

1 Oktober 2012

Malaysia Tangkap 21 Warga Indonesia

"Mereka terkejut melihat petugas mendekati kapal sehingga tidak sempat untuk bereaksi atau kabur."

Baca Selengkapnya

Entikong Masih Jadi Celah-celah TKI Ilegal

3 Agustus 2012

Entikong Masih Jadi Celah-celah TKI Ilegal

Petugas pun agaknya sudah hafal dengan bahasa tubuh dan

jawaban pemegang paspor izin wisata, yang tak lain digunakan

untuk bekerja.

Baca Selengkapnya

Dua TKI Yang Pulang dari Suriah Dianggap Ilegal

5 Juli 2012

Dua TKI Yang Pulang dari Suriah Dianggap Ilegal

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cianjur, Dedi Heryadi menilai permasalahan buruh migran ilegal di Kabupaten Cianjur ini sangat kompleks.

Baca Selengkapnya