Nenek Ani (39) menjaga cucunya M.Toriq di masjid RSCM Jakarta karena ditolak pihak rumah sakit, Selasa (16/02). Toriq menderita penyakit Hydrochepalus dan sudah dua minggu berada di masjid karena tidak memiliki biaya berobat. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO Interaktif, Jakarta -Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan mengusulkan penambahan anggaran Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Keluarga Miskin (JPK-Gakin), termasuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebesar Rp 100 miliar dalam APBD Perubahan tahun ini. Semula anggaran JPK-Gakin dan SKTM dialokasikan sebesar Rp 413 miliar. Dengan adanya penambahan tersebut, maka total jumlah anggaran JPK Gakin dan SKTM menjadi Rp 513 miliar di tahun ini.
Seperti dilansir dari situs Berita Jakarta, Kepala Dinkes DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan usulan penambahan anggaran tersebut dilakukan karena jumlah anggaran semula tidak cukup untuk memberikan layanan kesehatan bagi warga tidak mampu dan keluarga miskin. Apalagi, ditambah dengan terjadinya insiden Koja beberapa waktu lalu, yang secara otomatis seluruh biaya pengobatan korban ditanggung penuh Dinkes DKI.
Saat ini saja, Dinkes DKI Jakarta mendapatkan tagihan biaya pengobatan dari 22 rumah sakit yang menangani ratusan korban insiden Koja sebesar Rp 375 juta. “Itu belum termasuk biaya rawat jalan dan biaya penanganan kejiwaan dari psikiater. Makanya, kami mengusulkan penambahan anggaran tersebut dalam APBD Perubahan. Mudah-mudahan disetujui,” ujar Dien Emmawati kemarin.
Anggaran JPK Gakin, SKTM dan Bencana dalam APBD DKI 2010 sebesar Rp 413 miliar. Hingga saat ini, baru terserap sebesar 35 persen atau sebanyak Rp 144,55 miliar. Dana yang tersisa hanya Rp 268,45 miliar, padahal akhir tahun anggaran masih akan berjalan selama enam bulan lebih.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Ja'far minta semua fraksi menempatkan pelbagai usulan alokasi anggaran langsung untuk desa dimasukkan dalam pembahasan Rencana Undang-undang tentang desa.
Namanya dana aspirasi, harusnya yang dibawa dari masyarakat bawah. Jadi bukan dari anggota Dewan, tapi usulan itu harusnya dari masyarakat kata Megawati Soekarnoputri di kantor DPP PDIP Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (16/6).
Melalui Golkar, Aburizal bertekad usulan dana aspirasi akan terus diperjuangkan melalui APBN dan APBD. Ia juga mengklaim usulan ini sudah disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan mendapat respon yang positif.
Usulan Dana Aspirasi Karena Pusat Tak Percayai Daerah
5 Juni 2010
Usulan Dana Aspirasi Karena Pusat Tak Percayai Daerah
Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Azis memaparkan, dana aspirasi Rp 15 miliar untuk tiap daerah pemilhan anggota dewan muncul karena ketidakpercayaan pengelolaan anggaran oleh pusat terhadap pemerintah daerah.
Pemerintah menyatakan penolakannya atas usulan dana aspirasi Rp 15 miliar per tahun per satu daerah pemilihan bagi kalangan anggota DPR karena dianggap berpotensi melanggar Undang-Undang.