Polisi Tangerang Sita 71 Kilogram Ganja dari Aceh

Reporter

Editor

Kamis, 22 Juli 2010 16:36 WIB

Paket ganja kering seberat 83 kilogram atau senilai Rp 168 juta, disita Satuan Narkoba Polres Metropolitan Bekasi (28/1). Ganja tersebut dipasok dari Aceh dan disembunyikan di rumahIbram alias Adi. warga Depok, Jawa Barat. TEMPO/Hamluddin
TEMPO Interaktif, Jakarta -Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang menyita 71 kilogram ganja kering siap edar asal Aceh.

Paket ganja berukuran jumbo berisi 69 kilogram dibungkus dalam empat kardus besar dan dibagi dalam 69 bungkus kecil per satu kilogramnya disita dari rumah kontrakan. Sedangkan dua kilogram lainnya didapat dari dua pengedar dan satu tahanan.

Terkait dengan barang bukti itu, polisi Satuan Narkoba menangkap empat tersangka. Mereka yakni Jamaludin dan Jujun, 21 tahun, Ade Setiawan, 25 tahun, dan Herman, 31 tahun. Keempatnya ditangkap secara terpisah di tempat berbeda.

Terungkapnya ganja 71 kilogram ini menurut Kepala Polres Metropolitan Tangerang Komisaris Besar Maruli CC Simanjuntak berawal dari penangkapan Syarif, 16 tahun, yang membawa segaris ganja (0,5 gram). Kini remaja tanggung itu menjadi tahanan titipan di Lapas Anak Pria Tangerang.

“Syarif ditangkap di dekat perumahan Alexandritte Residen, Gading Serpong,” kata Maruli Kamis, (22/7). Dari pengakuan Syarif daun ganja yang dihisap itu dibelinya dari Jujun dan Jamaludin. Polisi lalu mengembangkan kasus dan selanjutnya menangkap dua orang tersebut di Pangodokan Kutabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Sabtu (17/7).

Dari tangan keduanya polisi menyita 1,5 kilogram ganja. Dari keterangan Jujun dan Jamaludin ini, paket ganja yang disimpannya terhitung kecil.

Keduanya ‘bernyanyi’ barang yang lebih besar telah didatangkan dari Aceh lewat Bandung melalui jalur darat.

“Begitu mendapat informasi itu, kami mengintip target,” kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metropolitan Tangerang, Zamaludin.

Zamaludin mengatakan rumah kontrakan di jalan Lia, Kelurahan Gerendeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang menjadi sasaran penggerebekan.

Hasilnya 69 kilogram ganja yang dikemas dalam empat kardus besar dengan jumlah 69 bungkus plastik ukuran satu kilogram disita dari dua tersangka Ade Setiawan dan Herman. Kedua tersangka menyebutkan ganja kering itu dikirim oleh ED, 40 tahun yang saat ini masih di Aceh.

“Kami hanya diupah Rp 200 ribu untuk pemasaran sekilo ganja. Untuk menyambung hidup,” kata Ade.

AYU CIPTA

Berita terkait

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

2 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

5 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

1 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

4 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

5 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

5 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya