Lahan Super Blok Tangerang City Meruislag Tanah Kehakiman

Reporter

Editor

Selasa, 27 Juli 2010 09:54 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang--Proyek super blok Tangerang City ternyata menempati lahan milik negara yaitu tanah milik Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.

PT Panca Karya Griyatama pengembang Tangerang City memastikan akan meruislag sekaligus menggarap 280 hektar tanah milik Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang ada di Cikokol, Kota Tangerang.

Tanah yang sejatinya disiapkan untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan itu, akan disulap menjadi kawasan bisnis dan niaga."Kami sudah berkoordinasi sejak 5 tahun lalu, baik dengan Departemen Kehakiman maupun dengan Pemerintah Kota Tangerang," ujar Direktur PT Panca Karya Yogi Yogaswara hari ini.

Yogi menegaskan, kedua belah pihak setuju dengan rencana itu sehingga proses ruislag tidak ada hambatan." Super blok Tangerang City ini adalah proyek perdana yang kami kerjakan,” ujar Yogi.

Lebih jauh Yogie mengatakan, rencana ruislag dan menyulap lahan Departemen Kehakiman dan HAM itu muncul, menyusul sudah tidak sesuainya penggunaan lahan dimaksud oleh Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kota Tangerang. “Tentunya Kota Tangerang tidak
ingin bila pusat kotanya dipenuhi oleh penjara,” kata Yogi.

Menurutnya pembangunan kawasan bisnis yang dilengkapi dengan mal, apartemen dan hotel berbintang yang ada di jantung kota Tangerang itu sudah sesuai dengan Tata Ruang Kota Tangerang.

Terkait dengan tudingan banyak pihak jika mal dan kawasan bisnis yang ada ditengah perkotaan menjadi biang kemacetan lalu lintas, Yogi mengatakan pihaknya telah mengantisipasi hal tersebut.

Ia mengakatan akan melebarkan semua akses jalan yang ada disekitar kawasan binis tersebut serta jalan-jalan yang menghubungkan." Hal tersebut secara detil kami rencanakan dan matang,"katanya.Ia yakin dengan akses jalan yang diperlebar, lahan parkir yang luas kemacetan tidak akan terjadi di sekitar kawasan tersebut.

Sementara, Vice Presiden Director Panca Karya Griyatama, Ian Wisan mengatakan, saat ini total pembangunan Super Blok Tangerang City sudah mencapai tahap 60 persen rampung.
Diprediksi, tahun 2011 mendatang keberadaan Tangerang City sudah bisa dinikmati langsung oleh seluruh masyarakat.

Super Blok ini berdiri diatas lahan seluas 3,5 hektar dengan luas bangunan mencapai 150.000 meter persegi." Total investasinya diperkirakan mencapai Rp. 5 triliun, yang berasal dari pribadi, pinjaman BNI dan konsumen,” kata Wisan.

JONIANSYAH

Advertising
Advertising

Berita terkait

Prabowo Pernah Benarkan Miliki Lahan Ratusan Ribu Hektar di Hadapan Jokowi, Kapan?

10 Januari 2024

Prabowo Pernah Benarkan Miliki Lahan Ratusan Ribu Hektar di Hadapan Jokowi, Kapan?

Anies mengaku mengutip ulang pernyataan Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengenai kepemilikan lahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Ini Saran Peneliti CIFOR untuk Perusahaan Penyebab Karhutla

25 Oktober 2019

Ini Saran Peneliti CIFOR untuk Perusahaan Penyebab Karhutla

Pengembalian konsesi membuat repot pemerintah juga, namun dianggap bisa membersihkan konsesi dari potensi karhutla dan konflik,

Baca Selengkapnya

Jokowi Bahas Pertanahan di Ratas, KPA Ingatkan Buka Data Konsesi

5 Mei 2019

Jokowi Bahas Pertanahan di Ratas, KPA Ingatkan Buka Data Konsesi

KPA mengingatkan kepada Jokowi untuk segera memerintahkan para menterinya untuk membuka konsensi-konsensi perusahaan.

Baca Selengkapnya

Dana Kurang, Pemerintah Putar Otak Untuk Sertifikasi Lahan

7 April 2017

Dana Kurang, Pemerintah Putar Otak Untuk Sertifikasi Lahan

Anggaran 2017 hanya cukup untuk membiayai program sertifikasi 2 juta lahan rakyat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tagih Kecepatan Sertifikasi dan Redistribusi Lahan

15 Maret 2017

Jokowi Tagih Kecepatan Sertifikasi dan Redistribusi Lahan

Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya kecepatan sertifikasi dan redistribusi lahan, agar sertifikasi dan redistribusi aset menjadi jelas.

Baca Selengkapnya

Petani Kalimantan Tengah Dilarang Bakar Lahan, Ini Gantinya

1 Maret 2017

Petani Kalimantan Tengah Dilarang Bakar Lahan, Ini Gantinya

Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah meminta para petani tidak membakar lahan ketika musim kemarau.

Baca Selengkapnya

BPK Temukan Pelanggaran Pemakaian Lahan di Tahura Ngurah Rai  

26 September 2016

BPK Temukan Pelanggaran Pemakaian Lahan di Tahura Ngurah Rai  

Berdasarkan data BPK, total luas wilayah Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai mencapai 127.271,01 hektare.

Baca Selengkapnya

TNI AD Bantah Kopassus Hadang Petugas Badan Restorasi Gambut  

9 September 2016

TNI AD Bantah Kopassus Hadang Petugas Badan Restorasi Gambut  

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Sabrar Fadhilal membantah kabar bahwa petugas yang menghadang Badan Restorasi Gambut adalah Kopassus.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Hutan, PT Bumi Mekar Hijau Cuma Bayar Rp 78 Miliar

30 Agustus 2016

Kebakaran Hutan, PT Bumi Mekar Hijau Cuma Bayar Rp 78 Miliar

Ganti rugi yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi untuk PT BMH hanya 1 persen dari total gugatan KLHK sebesar Rp 7,9 triliun.

Baca Selengkapnya

Pemagaran Urut Sewu oleh TNI-AD Berlanjut  

24 Agustus 2015

Pemagaran Urut Sewu oleh TNI-AD Berlanjut  

Pemagaran lahan Urut Sewu tetap dilanjutkan oleh TNI-AD meski sudah diminta dihentikan.

Baca Selengkapnya