Layanan SIM dan STNK Keliling Ada di Semua Wilayah Jakarta
Reporter
Editor
Kamis, 5 Agustus 2010 06:48 WIB
TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO Interaktif Jakarta:Tempat layanan STNK dan SIM Keliling akan dibuka di lima wilayah Jakarta hari ini. Pengurusan perpanjangan STNK dan SIM dapat diurus di lokasi layangan yang terdapat di setiap wilayah kotamadya.
Di Jakarta Selatan, pengurusan perpanjangan SIM dapat dilakukan di Kebun Binatang Ragunan. Untuk perpanjangan STNK mobil layanan keliling akan bersiaga di lapangan parkir Stasiun Tanjung Barat.
Dealer Honda di Jalan Dewi Sartika kembali menjadi lokasi pengurusan perpanjangan SIM di wilayah Jakarta Timur. Sementara, pengurusan STNK akan berlokasi di Masjid Attin, Taman Mini Indonesia Indah. Di Jakarta Utara, perpanjangan SIM dapat dilakukan di Mega Mall Pluit. Sementara, untuk perpanjangan STNK dapat dilakukan di SPBU Jl. Bolevard Barat Kelapa Gading
Adapun di Jakarta Barat perpanjangan SIM dapat dilakukan di LTC Glodok. Di wilayah yang sama, pengurusan perpanjangan STNK dapat dilakukan di Carefour Puri Kembangan.
Untuk wilayah Jakarta Pusat, para pengendara yang ingin memperpanjang SIM dapat mendatangi Markas Polsek. Sementara, proses perpanjangan STNK bisa diproses di Pelni Gajah Mada.
Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi
23 Desember 2023
Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi
Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi masyarakat yang habis masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.