TEMPO Interaktif, Bogor -- PT Kereta Api Indonesia Bandung hanya dapat menutup 12 dari 76 kios yang harus disegel di Jalan Nyi Raja Permas, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (11/11).
Para pedagang berusaha menghalang-halangi petugas dari PT KAI Bandung saat hendak menyegel puluhan bangunan yang difungsikan sebagai toko sepatu.
Staf Biro Hukum Kantor Pusat PT KAI Bandung Bambang meminta para pedagang
segera mengosongkan lahan atau toko yang berada di sepanjang jalan itu.
Menurut dia, penyegelan dilakukan berdasarkan permohonan amar putusan Pengadilan
Negeri Bogor Nomor 40/Pdt/G2007PN.Bogor jo Putusan pengadilan Tinggi Bandung No
192/65105/2008/PT Bandung tanggal 30 Juni 2008, yang menginstruksikan kepada
seluruh penghuni kios untuk segera mengosongkan kiosnya sampai batas akhir
tanggal 8 November 2010.
Pengacara para pemilik toko Sabar Ompu Sumpu mengatakan, PT KAI seharusnya
mengeluarkan surat eksekusi atau pengosongan kios yang dikeluarkan oleh
Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Selain itu dalam sengketa tersebut pihak PT KAI
berurusan dengan PT Hosenna Rabel selaku pengelola 76 kios yang ada di Jalan Nyi
Raja Permas. “Berdasarkan perjanjian pedagang dengan pengelola sewa kios
berakhir pada tahun 2018,” ujar Sabar.
Sabar menambahkan pihak pedagang akan melaporkan kasus pengosongan paksa ini
kepada pihak kepolisian. “Seharusnya yang melakukan eksekusi ini adalah pihak
pengadilan bukan PT KAI,” ujarnya.
Akibat upaya penutupan paksa yang dilakukan sekitar pukul 15.00 Wib itu, para
pedagang mengaku rugi hingga ratusan juta per orang. “Pedagang di sini kelas
grosir, diperkirakan karena penutupan itu kerugian bisa mencapai Rp100 juta per
pedagang,” kata Sugandi, seorang pedagang.
Sugandi mengemukakan, dia tidak yakin kalau besok bisa tetap berjualan.
“Seharusnya kita masih bisa berdagang hingga tahun 2018,” ujarnya.
Diki Sudrajat
Berita terkait
Mendag Zulkifli Hasan Lakukan Penyegelan 3 Dispenser SPBU Pertamina di Karawang
41 hari lalu
Menteri Zulkifli Hasan melakukan penyegelan 3 dispenser SPBU Pertamina di Karawang, Jawa Barat setelah ditemukan kecurangan penjualan melalui alat ukur BBM.
Baca SelengkapnyaSatpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym
2 Maret 2024
Satpol PP Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Perda setelah keluhan Aa Gym.
Baca SelengkapnyaPolusi Udara Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup DKI Segel 4 Perusahaan yang Terindikasi Sumbang Pencemaran
19 September 2023
Kalau perusahan tetap lanjutkan kegiatan yang terindikasi menyumbang polusi udara, DLH DKI akan proses hukum ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKasus 3 Sekolah Disegel di Bantargebang, Pemkot Bekasi Wajib Bayar Rp 19 Miliar kepada Ahli Waris
30 Agustus 2023
Setelah kalah di pengadilan, Pemkot Bekasi tak kunjung bayar lahan, bahkan ajukan PK sehingga 3 sekolah disegel oleh ahli waris.
Baca SelengkapnyaPenyegelan Bandung Zoo Ditunda, Satpol PP Siapkan Ratusan Anggota
8 Agustus 2023
Rencana penyegelan Bandung Zoo beberapa waktu lalu urung karena ada aspek kondisi sosial yang tidak mendukung kondusivitas dari massa yang berkumpul.
Baca SelengkapnyaSatpol PP Yogyakarta Segel Vila Hingga Restoran yang Pakai Tanah Kas Desa Secara Ilegal
17 Mei 2023
Gubernur DI Yogyakarta menginstruksikan agar tanah kas desa tidak disalahgunakan dan dimanfaatkan untuk mendulang keuntungan bagi segelintir orang.
Baca SelengkapnyaKecam Penolakan Ibadah Umat Kristen di Purwakarta, PSI: Bupati Harusnya Mengayomi Masyarakat
3 April 2023
PSI menyoroti video viral diduga penolakan terhadap aktivitas ibadah jemaat GKPS Purwakarta yang dilakukan warga Desa Cigelam.
Baca SelengkapnyaSoal Nasib Karyawan Holywings Usai Disegel, Wagub DKI Riza: Kita Carikan Solusi
29 Juni 2022
Wagub DKI Riza Patria mengatakan Pemprov DKI akan memperhatikan nasib karyawan Holywings yang belum bisa bekerja lagi.
Baca SelengkapnyaPenyegelan 12 Holywings Baru Sekarang Dilakukan, Kepala Satpol PP: Kami Tidak Diam
29 Juni 2022
Penyegelan Holywings menjadi peringatan kepada pengelola untuk
Baca SelengkapnyaPetugas Kebersihan Holywings Gunawarman: Baru Sebulan Kerja Sudah Disegel
29 Juni 2022
Manajer Holywings Gunawarman, Dodi Johandi mengatakan penyegelan ini akan berdampak besar pada karyawannya karena belum tahu kapan beroperasi lagi.
Baca Selengkapnya