Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus 3 Sekolah Disegel di Bantargebang, Pemkot Bekasi Wajib Bayar Rp 19 Miliar kepada Ahli Waris

image-gnews
Ratusan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) V Bantargebang di Kota Bekasi terpaksa belajar dari rumah atau PJJ karena sekolah mereka disegel ahli waris lahan sejak Minggu, 27 Agustus 2023. Tempo/Adi Warsono
Ratusan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) V Bantargebang di Kota Bekasi terpaksa belajar dari rumah atau PJJ karena sekolah mereka disegel ahli waris lahan sejak Minggu, 27 Agustus 2023. Tempo/Adi Warsono
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi wajib membayar Rp 19 miliar dalam kasus  sengketa lahan yang berujung tiga sekolah disegel oleh ahli waris tanah di Bantargebang.  Kewajiban itu harus dilaksanakan Pemkot Bekasi seusai kalah di pengadilan.

Ketiga sekolah dasar negeri yang disegel itu adalah SDN III Bantargebang, SDN IV Bantargebang, dan SDN V Bantargebang, Kota Bekasi. 

"Tanah tiga SD ya, saya enggak megang data, tetapi kurang lebih untuk SD IV itu sekitar 1.900 meter persegi, untuk SD V itu 1.000 meter persegi, untuk SD III itu 500 meter persegi. Nominalnya kurang lebih Rp 19 miliar," kata kuasa hukum ahli waris, Andri Sihombing, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 29 Agustus 2023.

Pengadilan Tegur Pemkot Bekasi untuk Segera Membayar

Andri menjelaskan sebenarnya pihak Pengadilan Negeri Bekasi sudah menegur Pemkot Bekasi untuk melakukan pembayaran kepada ahli waris pada 2 Agustus 2023. Pemkot Bekasi diberi waktu delapan hari oleh pihak Pengadilan Negeri Bekasi untuk melakukan pembayaran, namun tak dilaksanakan.

Pembayaran yang tak kunjung dilakukan Pemkot Bekasi itu berujung pada penyegelan tiga sekolah oleh ahli waris. "Jangan sampai enggak ada kepastian hukum, kan. Tugas saya mengedepankan hak hukum klien, kan, begitu, jangan pula jadi diombang-ambingkan," ujar Andri.

Adapun permasalahan sengketa lahan itu terjadi sejak 2003. Proses mediasi antara Pemerintah Kota Bekasi dengan ahli waris selalu gagal menemui titik terang. Pada 2020, pihak ahli waris membawa permasalahan itu ke ranah hukum.

Persidangan terus berlangsung hingga pada 2022 keluar putusan Kasasi Mahkamah Agung RI yang dimenangkan pihak ahli waris. Pihak pemkot juga mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Putusan PK Mahkamah Agung pun lagi-lagi dimenangkan pihak ahli waris pada April 2023.

"Terus kemudian bulan Agustus itu pemkot sudah ditegur kepala pengadilan untuk melaksanakan putusan yang sudah inkrah untuk bayar," ujar Andri.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Deded Kusmayadi mengatakan penyegelan itu membuat siswa tiga sekolah tersebut sempat terpaksa belajar secara daring dari rumah masing-masing.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemkot Bekasi Berjanji Segera bayar Lahan 3 Sekolah

Pemkot Bekasi dan ahli waris pun telah bernegosiasi sehingga penyegelan dengan pagar seng telah dibuka pihak ahli waris. Pemkot Bekasi telah berjanji segera memproses pembayaran lahan kepada ahli waris.

"Yang sekarang sedang kami negosiasikan dengan ahli waris adalah cara pembayaran dan waktu pembayaran," ujar Deded saat dikonfirmasi wartawan.

Pantauan Tempo di SDN V Bantargebang, pagar seng sepanjang sekitar sepuluh meter dan tinggi 1,8 meter menutup akses masuk halaman sekolah. Hal itu membuat siapa pun tidak bisa masuk ke area dalam sekolah, seperti ruang kelas. 

Terdapat selembar kertas yang ditempel di tengah pagar seng. Kertas itu bertuliskan "Sekolah Ini Dibuka (Lagi) Setelah Walikota Membayar Hak Ahli Waris, Dilarang Merusak, Membuka, Melintasi Pagar Pembatas Ini".

Selain itu, terdapat spanduk yang ditempel di tembok sekolah disegel bertuliskan "Tanah Milik Ahli Waris H. M. Nurhasanuddin Karim" sesuai putusan Pengadilan Negeri Bekasi, Pengadilan Tinggi Bandung, Kasasi Mahkamah Agung RI, dan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI.

ADI WARSONO

Pilihan Editor: 3 Sekolah Disegel Ahli Waris di Bantargebang, Pemkot Bekasi Kalah Sidang Sengketa Lahan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

4 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. indiatoday.in
Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

Polisi menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas.


Pengurus Bela Kontraktor Soal Bangunan Masjid Al Barkah Senilai Rp 9,75 Miliar Mangkrak

1 hari lalu

Tampak dari belakang bentuk bangunan baru Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Pembangunan masjid tiga lantai dengan biaya Rp 9,75 miliar ini mandek. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pengurus Bela Kontraktor Soal Bangunan Masjid Al Barkah Senilai Rp 9,75 Miliar Mangkrak

Pengurus Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, membela kontraktor Ahsan Hariri.


Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

1 hari lalu

Kondisi perumahan yang diresmikan Presiden Jokowi di Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

Kondisi rumah murah program Jokowi di Villa Kencana Cikarang mayoritas terbengkalai dan tak berpenghuni


Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Kembali Ditahan usai Dirawat di RSJ Grogol

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Kembali Ditahan usai Dirawat di RSJ Grogol

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol menyatakan kondisi kejiwaan ibu yang bunuh anak di Bekasi sudah stabil


Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan pistol. Ilustrasi : Tempo/Indra Fauzi
Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.


Relawan Daftarkan Kaesang di Pilkada Kota Bekasi, PSI: Murni Aspirasi Warga

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Relawan Daftarkan Kaesang di Pilkada Kota Bekasi, PSI: Murni Aspirasi Warga

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie mengatakan langkah relawan mendaftarkan Kaesang ikut Pilkada Kota Bekasi murni aspirasi masyarakat.


Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

3 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.


Relawan Daftarkan Kaesang Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB

3 hari lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Relawan Daftarkan Kaesang Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB

Relawan Nasional Pro Prabowo - Gibran (Pa-Gi) mendorong Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep maju dalam pemilihan Kepala Daerah Kota Bekasi 2024.


Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

5 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

RM, 49 tahun, korban pembunuhan pada kasus mayat dalam koper telah dimakamkan di kampung halamannya di Bandung


Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

5 hari lalu

Truk kontainer terguling di FO Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi