Keinginan warga untuk masuk ke lokasi kantor dihalang-halangi aparat. Akibatnya, pengunjuk rasa hanya bisa berteriak-teriak diiringi isak tangis anak-anak dan wanita. Bahkan, salah seorang wanita sempat pingsan di depan blokade aparat.
Situasi unjuk rasa Kampung Baru, Karang Anyar, Cakung Barat utara, sempat memanas saat sejumlah massa mulai memblokade Jalan Raya Yos Sudarso hingga lalu lintas dijalur tersebut macet beberapa saat. Bahkan, suasana semakin panas setelah warga meletakkan warga yang pingsan di tengah jalan tersebut. Sampai akhirnya petugas menghalau paksa para pengunjuk rasa untuk minggir. Beberapa saat sempat terjadi kericuhan antara para pengunjuk rasa dan petugas. Jumlahnya yang terbatas membuat para pengunjuk rasa tak berkutik saat petugas mengancam akan membubarkan unjuk rasa bila tidak mau minggir dari jalan raya.
Menurut koordinator pengunjuk rasa, Agus Maulana, kehadiran warga ini untuk menuntut keadilan. Sebab lokasi tempat tinggal mereka di Kampung Baru, Karang Anyar, telah digusur dan kini ditempati pabrik gudang astra. Akibatnya, 102 kepala keluarga atau 500 jiwa ini kehilangan tempat tinggal. Warga yang digusur tersebut kini menuntut ganti rugi atas lahan dan bangunan yang digusur. Dijelaskan Agus, penggusuran itu dilakukan 30 Mei 2002. Saat itu, aparat dan pihak yang mengklaim pemilik tanah mengerahkan preman. Pengerahan preman ini yang memicu penyesalan warga karena sepertinya warga diadu domba, kata Agus.
Menurut Agus, sejak 1998, warga diberi kesempatan untuk mengolah lahan tidur tersebut untuk ditanami kangkung dan tanaman lainnya. Namun, pada 2002 turun surat dari Wali Kota Jakarta Timur yang menyatakan bahwa lokasi tersebut milik seseorang bernama Abdul Majid.
Ramidi - Tempo News Room