TEMPO Interaktif, Jakarta -Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan seluruh armada layanan SIM dan STNK Keliling. Masyarakat yang hendak memperpanjang kelengkapan surat tersebut dapat mendatangi lokasi yang telah ditentukan.
Di Jakarta Pusat, bus layanan akan ditempatkan di depan pusat perbelanjaan Thamrin City. Adapun layanan STNK diarahkan di depan Kantor Pos Pasar Baru.
Layanan perpanjangan SIM bagi warga Jakarta Utara berada di depan Megamal Pluit. Sedangkan layanan STNK terpusat di depan Boulevard Barat, Kelapa Gading.
Di Jakarta Selatan, perpanjangan SIM dapat dilakukan di depan Polres Jakarta Selatan. Sementara perpanjangan STNK berada di depan Stasiun Tanjung Barat.
Bus layanan juga akan diparkir di depan LTC Glodok untuk melayani perpanjangan SIM bagi warga Jakarta Barat dan di depan Carrefour Puri Kembangan untuk perpanjangan STNK.
Bagi warga yang tinggal di Jakarta Timur, bus layanan SIM akan diparkir di depan dealer Honda Dewi Sartika dan di depan pasar Induk Kramat Jati untuk perpanjangan STNK.
Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi
23 Desember 2023
Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi
Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi masyarakat yang habis masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.