Kepala Satpol PP Depok Tolak PHK 166 Petugas Banpol

Reporter

Editor

Rabu, 29 Desember 2010 17:58 WIB

TEMPO Interaktif, Depok -Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok, Sariyo Sabani, mengatakan dirinya menolak rencana Pemutusan Hubungan Kerja pada 166 petugas Bantuan Polisi PP. Ia khawatir kesatuannya akan kekurangan tenaga seandainya 166 petugas tersebut di-PHK. "Jika di-PHK, tenaga Satpol PP yang bisa turun ke lapangan hanya 10 orang," kata Sariyo siang tadi.

Sariyo mengatakan kesatuannya kini dijalankan oleh 100 orang anggota. 90 orang di antaranya disebar untuk bertugas antara lain di bagian administratif dan pos-pos tetap seperti gedung dewan dan walikota. Jika Satpol PP mengadakan operasi, kata Sariyo, hanya 10 orang anggota yang bisa dikerahkan.

"Unit reaksi cepat hanya 10 orang, sisanya dibantu 166 anggota Banpol. Jika ada operasi, tak mungkin petugas pos-pos kantor pemerintahan ditarik," kata Sariyo.

166 anggota Banpol PP terancam di PHK lantaran keberadaan mereka tak termakhtub dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Depok tahun 2011. "Padahal saya sudah mengusulkan anggarannya," kata Sariyo.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2005, pemerintah kota Depok berencana mengadakan tenaga Banpol PP dengan cara outsorcing. "Outsorcing berarti butuh waktu untuk pelelangan. Itu kan bisa tiga sampai empat bulan. Pokoknya jangan sampai terjadi kekosongan tenaga," kata Sariyo.

Ketua Komisi A DPRD Depok fraksi PKS, Qurtifa Wijaya, mengatakan pihaknya akan mengupayakan agar kebutuhan Banpol PP dianggarkan di APBD 2011. "Masih ada celah satu atau dua hari untuk memasukkan anggaran Banpol PP. Sekarang kan APBD 2011 masih dalam proses evaluasi provinsi," kata Qurtifa. Qurtifa mengatakan pihaknya mengusulkan anggaran sebesar 1.2 miliar rupiah khusus untuk Banpol PP.

ANANDA BADUDU

Berita terkait

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

10 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

29 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

42 hari lalu

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

48 hari lalu

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

57 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

Tito Karnavian mengingatkan bahwa Satpol PP dan Satlinmas memiliki peran mulia dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

58 hari lalu

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

Aa Gym membuat video saat menegur kumpulan anak muda nongkrong di minimarket di lingkungan pesantrennya yang berbuntut penyegelan.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

58 hari lalu

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

Satpol PP Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Perda setelah keluhan Aa Gym.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

58 hari lalu

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

Polda Metro Jaya akan menerjunkan 2.939 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP dalam Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024: Tanggung Jawab Siapa Pembersihan APK di Masa Tenang?

12 Februari 2024

Pemilu 2024: Tanggung Jawab Siapa Pembersihan APK di Masa Tenang?

Membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) di minggutenang, menurut aturan KPU jadi tanggung jawab siapa?

Baca Selengkapnya

Penertiban APK di Masa Tenang, Bawaslu Tangsel: Tidak Ada Peserta Pemilu yang Menurunkan

11 Februari 2024

Penertiban APK di Masa Tenang, Bawaslu Tangsel: Tidak Ada Peserta Pemilu yang Menurunkan

Ketua Bawaslu Tangsel mengatakan seluruh masyarakat juga bisa menertibkan dan menurunkan APK pada hari ini.

Baca Selengkapnya