Anggaran Belum Dibahas, TPA Sumur Batu Terbengkalai
Selasa, 4 Januari 2011 13:54 WIB
TEMPO Interaktif, Bekasi--Pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) Sumur Batu, Kota Bekasi, terganggu akibat belum disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2011.
Kepala Unit Pelaksana Tugas Dinas (UPTD) TPA Sumur Batu Acep Suprianto, mengatakan tidak punya biaya operasional untuk membeli bahan bakar alat berat yang digunakan mengangkut sampah di lokasi TPA.
Padahal, kata Acep, satu alat berat seperti beco dan bouldozer membutuhkan 16 liter solar. Jumlah alat berat milik Pemerintah Daerah Kota Bekasi, empat unit yang beroperasi 9- 10 jam setiap harinya. "Sudah empat hari ini atau sejak pergantian tahun saya terpaksa pinjam uang atas nama pribadi untuk menggoperasikan alat berat di TPA Sumur Batu," kata Acep kepada Tempo, hari ini.
Siang ini, Acep bersama beberapa stafnya mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, meminta supaya rasionalisasi anggaran untuk TPA Sumur Batu segera dibahas, kemudian disahkan. Kepada pimpinan Dewan, SKPD TPA Sumur Batu mengusulkan tambahan kuota bahan bakar jenis solar menjadi 20 liter perhari, dari tahun lalu hanya 16 liter berhari untuk satu alat berat.
Volume sampah yang masuk TPA Sumur Batu, setiap harinya 250-300 ton sampah milik warga Kota Bekasi. Sampah itu dibuang di zona 4 seluas 1,4 hektar yang baru dibuka. Adapun zona 1 dan 2 seluas 2 hektar, dan zona 3 seluas 1,9 hektar, sudah non aktif untuk proyek pembangkit listrik sampah.
Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata, mengatakan pembahasan anggaran harus dipercepat supaya pelayanan yang menyangkut kebutuhan masyarakat tidak terbengkalai. "Solusinya, Ketua Dewan yang punya kewenangan harus didorong untuk segera membahas anggaran itu," katanya.
HAMLUDDIN