Ketua FPI Bekasi Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Reporter

Editor

Kamis, 24 Februari 2011 14:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengadilan Negeri Bekasi menjatuhkan vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa terhadap Ketua Front Pembela Islam (FPI) Bekasi Raya Murhali Barda, dalam sidang kasus penusukan jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah, hari ini.

Murhali divonis kurungan 5 bulan 15 hari, lebih ringan dari tuntutan jaksa 6 bulan penjara.
"Terdakwa terbukti bersalah," kata Wasdi Permana, Ketua Majelis Hakim saat membacakan putusan.

Jaksa penuntut umum menjerat Murhali dengan tiga pasal alternatif. Namun, terdakwa hanya disebut melanggar Pasal 335 KUHP, tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Adapun Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, menurut hakim tidak memenuhi unsur pembuktian selama persidangan digelar.

Murhali, dalam berkas vonis, disebut tidak berada di lokasi saat terjadi penusukan jemaat HKBP, pada 12 September tahun lalu. Dia juga tidak terbukti menghasut orang lain, untuk menyerang jemaat HKBP.

Dengan vonis itu, Murhali akan bebas pekan depan, tepatnya 28 Februari ini.

Advertising
Advertising

Sidang yang digelar mulai pukul 10.00 hingga 11.30 WIB, itu disesaki sekitar 50 massa pendukung Murhali. Namun, kehadiran mereka tidak mempengaruhi jalannya sidang. Sekitar 300 petugas dari Polres Metropolitan Bekasi, mengamankan pengadilan di dalam dan bagian luar.

Berita terkait

Kuasa Hukum Korban Km 50 Sebut Penembakan Laskar FPI Sama dengan Kasus Ferdy Sambo

18 Agustus 2022

Kuasa Hukum Korban Km 50 Sebut Penembakan Laskar FPI Sama dengan Kasus Ferdy Sambo

Kuasa Hukum korban KM50 Laskar Front Pembela Islam, Azis Yanuar menyamakan kasus pembunuhan laskar FPI dengan pembunuhan oleh Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Jika FPI Enggan Perpanjang SKT, Mahfud MD: Itu Hak Mereka

23 Desember 2019

Jika FPI Enggan Perpanjang SKT, Mahfud MD: Itu Hak Mereka

Tarik ulur izin FPI itu membuat Juru bicara FPI, Munarman, menegaskan pihaknya tak lagi peduli ihwal perpanjangan izin SKT.

Baca Selengkapnya

Kata Jokowi Soal Polemik Perpanjangan Izin FPI

2 Desember 2019

Kata Jokowi Soal Polemik Perpanjangan Izin FPI

Jokowi enggan menanggapi SKT FPI.

Baca Selengkapnya

Izin Perpanjangan SKT FPI Dikhawatirkan Politis

1 Desember 2019

Izin Perpanjangan SKT FPI Dikhawatirkan Politis

Juru Bicara FPI mempersoalkan tak kunjung dikeluarkannya izin perpanjangan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Baca Selengkapnya

Janji Tak Ulur Izin FPI, Ma'ruf Amin: Kan Lagi Dikaji

28 November 2019

Janji Tak Ulur Izin FPI, Ma'ruf Amin: Kan Lagi Dikaji

Ma'ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah harus mengkaji dari segala aspek sebelum mengambil keputusan terkait FPI.

Baca Selengkapnya

Kasus Munarman Jubir FPI, Dugaan Penganiayaan hingga Penghinaan

10 Oktober 2019

Kasus Munarman Jubir FPI, Dugaan Penganiayaan hingga Penghinaan

Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman kini kembali dijadikan tersangka

Baca Selengkapnya

Petisi Viral Penolakan FPI, Ini Liku-liku Perpanjangan Izin Ormas

8 Mei 2019

Petisi Viral Penolakan FPI, Ini Liku-liku Perpanjangan Izin Ormas

Mungkinkah Kemendagri bisa menolak perpanjangan izin, dalam hal ini FPI, dan bagaimana aturan yang berlaku?

Baca Selengkapnya

FPI Sebut Rizieq Shihab Diperlakukan Seperti Tahanan Rumah

29 September 2018

FPI Sebut Rizieq Shihab Diperlakukan Seperti Tahanan Rumah

Juru bicara FPI menduga perlakuan terhadap Rizieq Shihab di Arab Saudi itu atas pesanan pemerintah Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kasusnya Dihentikan, Rizieq Shihab Bakal Pulang ke Indonesia

18 Juni 2018

Kasusnya Dihentikan, Rizieq Shihab Bakal Pulang ke Indonesia

Pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, memastikan kliennya akan pulang ke Indonesia setelah polisi memastikan tidak meneruskan penyidikan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Nyatakan Kasus Rizieq Shihab Bisa Dibuka Kembali

17 Juni 2018

Polisi Nyatakan Kasus Rizieq Shihab Bisa Dibuka Kembali

Kasus dugaan percakapan mesum Rizieq Shihab dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru.

Baca Selengkapnya