Kendaraan Berpindah Tangan, Segera Mutasi STNK

Reporter

Editor

Sabtu, 5 Maret 2011 12:52 WIB

Sejumlah warga mengurus STNK di Gerai Samsat, Jakarta.[TEMPO/Arif Fadillah]

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk melakukan mutasi Surat Tanda Nomor Kendaraan segera setelah berpindah tangan.

"Supaya data yang tersimpan sesuai dengan kenyataan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Royke Lumowa kepada Tempo, Sabtu (5/3).

Data kepemilikan, dikemukakan Royke, harus akurat. Bukan hanya perubahan identitas dan alamat pemilik, modifikasi kendaraan bermotor juga harus dilaporkan. "Misalnya ada yang beli mobil warnanya merah, diganti biru, harus lapor polisi," ujarnya.

Kesesuaian data tersebut, kata Royke, akan mempermudah polisi dalam penyelidikan. "Kalau ada tindak pidana, pelakunya bisa dicari dari data di STNK," ujarnya.

Mutasi ini juga menjadi bagian dari perbaikan sistem Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebelum menerapkan Electronic Law Enforcement. Pada sistem ini, penindakan akan dilakukan secara elektronik menggunakan chip yang dipasang di kendaraan dan dibaca oleh sensor di jalan. "Sekarang masih proses input data," kata Royke.

Jika ELE sudah diterapkan, surat tilang akan dikirim ke alamat yang tertera pada STNK. "Karena itu, alamat asli harus sama dengan alamat yang di STNK," ujar Royke.

Ia mengatakan ketentuan mutasi STNK tercantum dalam Pasal 71 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Yang tidak mematuhi undang-undang akan dikenakan sanksi," ujarnya.

PUTI NOVIYANDA

Berita terkait

Penghapusan Data STNK Usai Pajak Mati 2 Tahun Segera Diterapkan

1 Agustus 2022

Penghapusan Data STNK Usai Pajak Mati 2 Tahun Segera Diterapkan

Aturan soal penghapusan data STNK yang pajaknya mati 2 tahun ini termaktub dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 74.

Baca Selengkapnya

Tips Mengurus Kehilangan STNK yang Bukan Atas Nama Sendiri

19 September 2021

Tips Mengurus Kehilangan STNK yang Bukan Atas Nama Sendiri

Berikut tips dan langkah-langkah mengurus STNK hilang yang bukan atas nama sendiri.

Baca Selengkapnya

Terdapat Stiker Hologram di STNK, Apa Gunanya?

17 Juli 2021

Terdapat Stiker Hologram di STNK, Apa Gunanya?

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dilengkapi stiker hologram. Lalu kira-kira apa gunanya?

Baca Selengkapnya

Polisi Sita 475 STNK Motor Palsu, Dijual Rp 200 Ribu ke Penadah

12 Maret 2018

Polisi Sita 475 STNK Motor Palsu, Dijual Rp 200 Ribu ke Penadah

Polisi Bekasi bongkar kasus pembuatan STNK sepeda motor curian yang harganya Rp 200 ribu per STNK.

Baca Selengkapnya

Bos Kiat Minta Mobil Mahesa Tak Perlu STNK, Ini Jawaban Polisi

5 Oktober 2017

Bos Kiat Minta Mobil Mahesa Tak Perlu STNK, Ini Jawaban Polisi

Polisi angkat suara soal permintaan bos Kiat Motor, Sukiyat, agar mobil perdesaan Mahesa Nusantara tidak perlu dibuatkan STNK.

Baca Selengkapnya

Lokasi Perpanjang SIM dan STNK di Jakarta

11 Desember 2012

Lokasi Perpanjang SIM dan STNK di Jakarta

jam operasional SIM dan STNK keliling mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Inilah Lokasi Pelayanan SIM dan STNK Keliling Hari Ini  

15 Juni 2011

Inilah Lokasi Pelayanan SIM dan STNK Keliling Hari Ini  

Untuk mengurus pembuatan SIM baru hanya dilayani di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat

Baca Selengkapnya

Layanan SIM Keliling di Jakarta Utara Tak Beroperasi

18 Mei 2011

Layanan SIM Keliling di Jakarta Utara Tak Beroperasi

Warga Jakarta Utara yang hendak mengurus perpanjangan STNK bisa mendatangi Jalan Boulevard Barat Kelapagading.

Baca Selengkapnya

Gangguan Jaringan, STNK Keliling Tak Beroperasi Hari ini.

1 Maret 2011

Gangguan Jaringan, STNK Keliling Tak Beroperasi Hari ini.

Bagi wajib Pajak yang hendak memperpanjang STNK silakan mendatangi kantor SAMSAT DKI Jakarta terdekat.

Baca Selengkapnya

Lokasi Pelayanan SIM dan STNK Keliling Hari Ini  

1 Februari 2011

Lokasi Pelayanan SIM dan STNK Keliling Hari Ini  

Layanan dibuka pada pukul 08.00 hingga 14.00.

Baca Selengkapnya