TEMPO Interaktif, Jakarta - Muhammad Barsah (62 tahun) dibekuk polisi karena jualan togel. Kakek 6 cucu itu ditangkap di rumahnya di RT 5 RW 1 Kelurahan Kedoya Utara, Kebun Jeruk, Jakarta Barat. "Saya hanya perantara dari pengepul," katanya di Polres Jakarta Barat, Rabu (8/3).
Menurutnya dalam sehari biasanya ia bisa mengumpulkan Rp 300 ribu uang taruhan. Selanjutnya uang itu ia setor ke pengepul yang datang ke rumahnya. Dari uang taruhan itu ia akan mendapat komisi 10 persen atau sekitar Rp 30 ribu.
Barsah mengaku telah dua kali ini ditangkap polisi karena kasus perjudian. Sebelumnya ia juga pernah ditangkap pada 2008 dan diganjar hukuman 6 bulan penjara. Namun kini ia kembali berjualan togel. "Saya dibujuk oleh pengepul, katanya ia yang akan bantu bebaskan saya kalau tertangkap, tapi ternyata tidak," katanya.
Selain Barsah juga ada Jumanta (56 tahun) kakek-kakek lain yang ditangkap karena menjual togel. Jumanta yang mengaku memiliki 4 cucu ini diciduk polisi di Glodok, Tamansari, Jakarta Barat. Menurut warga Jalan Keadilan 2, RT 9 RW 4, Glodok itu ia sudah sekitar 1 tahun menjual togel. "Saya jual rokok sekalian jual togel," katanya.
Kapolres Jakarta Barat, Komisaris Besar Yazid Fanani mengatakan bahwa jajarannya saat ini sedang menggiatkan pemberantasan praktek perjudian di Jakarta Barat. "Kami coba tekan praktek pejudian seminimal mungkin," katanya. Dalam 1 bulan ini tercatat 52 orang penjual judi togel yang berhasil ditangkap.
Meskipun begitu seluruh tersangka yang ditangkap masih baru level pengecer. Bandar judinya masih belum berhasil ditangkap. Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Fredy Sambo mengaku bahwa saat ini polisi masih kesulitan menangkap bandar pejudian itu di Jakarta. "Mereka menggunakan sistem jaringan terputus, sehingga susah melacak jaringan ke atasnya," katanya.
AGUNG SEDAYU