Juni, Penerapan Parkir Off-Street Mulai Diberlakukan
Selasa, 15 Maret 2011 15:52 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, menyampaikan, pihaknya akan mengendalikan parkir yang memakai badan jalan atau on-street di Jalan Gadjah Mada dan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, mulai Juni mendatang. "Di dua jalan utama itu akan diterapkan sistem parkir off-street," ujar Pristono usai diskusi bertema "Mengurai Infrastruktur Transportasi Jakarta", yang digelar Forum Wartawan Pekerjaan Umum (Forwapu) di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (15/3) siang.
Pristono menerangkan, parkir badan jalan di dua jalan itu telah menghambat arus lalu lintas. Dia menyebutkan, di Jalan Gadjah Mada saja ada 650 Satuan Ruang Parkir (SRP) di jalanan yang teridentifikasi. Padahal, lanjut Pris, jika gedung-gedung di sekitar jalan itu yang memiliki tempat parkir bisa diberdayakan, daya muatnya bisa mencapai 6.280 kendaraan.
Persoalannya, gedung parkir yang ada di sekitar itu, menurut Pris, ternyata belum memadai. Untuk itu, rentang tiga bulan ini, akan dipakai pihaknya melakukan pembenahan.
Syarat memadai itu dijelaskan Pris adalah akses kendaraannya harus baik. Kemudian keamanan, kebersihan dan yang utama adalah sistemnya yang memakai sistem tiketing. "Serta jam parkirnya 24 jam. Karena kawasan itu banyak tempat hiburan," ujarnya.
HERU TRIYONO