Jemaah GKI Yasmin Bogor Menggelar Misa di Tengah Jalan
Reporter
Editor
Minggu, 20 Maret 2011 10:16 WIB
Anggota kepolisian dari Polsek Laweyan melakukan pemeriksaan di altar Gereja Katolik Santo Petrus, Purwosari, Solo. TEMPO/Andry Prasetyo
TEMPO Interaktif, Bogor - Puluhan jemaahGereja Kristen Indonesia sektor Yasmin meminta petugas supaya memperkenankan mereka memasuki rumah ibadah untuk menggelar misa. Namun, keinginan itu terhenti persis di depan blokade petugas yang menjaga pintu masuk ke rumah ibadah itu.
Juru Bicara GKI Yasmin, Bona Singgalinggi meminta supaya jemaah diperkenankan mengelar misa di dalam gereja. Namun, petugas tetap menolak permintaan itu. Untuk meluluhkan hati petugas, jemaah membawa bunga sebagai lambang cinta kasih. Salah seorang jemaah menunjukkan foto copy salinan putusan Mahkamah Agung yang menyatakan penolakan permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan Pemerintah Kota Bogor atas pembekuan Izin Mendirikan Bangunan GKI Yasmin.
Selain polisi, tampak Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Bogor ikut menjaga tempat itu. Kepala Bagian Operasi Mapolres Bogor Kota Komisaris Polisi Irwansyah meminta kepada jemaah untuk menggelar misa di lokasi yang sudah disiapkan yaitu di Gedung Haromi. ''Kami sudah siapkan tempat untuk jemaah menggelar misa,'' ujar Irwansyah.
Karena tidak diperkenankan menggelar misa di dalam rumah ibadah, dipimpin oleh pendeta Gomar Gultom, jemaah akhirnya menggelar misa di Jl. Kh Abdullah bin Nuh. Seusai menggelar misa jemaat membagikan bunga kepada petugas.
Rahmat Effendi: Walau Ditembak, Izin Santa Clara Tak Saya Cabut
3 April 2017
Rahmat Effendi: Walau Ditembak, Izin Santa Clara Tak Saya Cabut
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, walaupun ditembak, ia tak akan mencabut izin pembangunan Gereja Santa Clara karena izin itu adalah produk negara.