Keluarga Irzen Gugat Citibank Rp 3 Triliun

Reporter

Editor

Kamis, 14 April 2011 12:51 WIB

Esi Ronaldi (kiri) bersama putrinya Citra, memegang foto almarhum suaminya Irzen Octa. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kuasa hukum keluarga Irzen Octa resmi menggugat Citibank membayar ganti rugi sebesar Rp 3 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (14/4). Pengadilan diminta menghukum Citibank untuk membayar ganti rugi atas tindakan penagihan utang lewat jasa penagih utang yang mengakibatkan tewasnya Irzen.

"Kami menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp 1 triliun dan immateriil sebesar Rp 2 triliun," kata kuasa hukum OC Kaligis saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Gambir, Jakarta Pusat, hari ini.

Bagi Kaligis, nilai nominal ganti rugi tersebut wajar karena Citibank adalah bank besar. Dia mengatakan Citibank dimintakan pertanggungjawaban secara perdata berdasarkan Pasal 1365 KUHP dan 1367 KUHP. Pasal 1365 KUHP menyatakan bahwa tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada seorang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut.

Sementara Pasal 1367 KUHP menyatakan seorang tidak saja bertanggung jawab untuk kerugian yang disebabkan perbuatannya sendiri, tetapi juga untuk kerugian yang disebabkan perbuatan orang-orang yang menjadi tanggungannya atau disebabkan oleh barang-barang yang berada di bawah pengawasannya.

"Gugatan dilayangkan untuk Citibank Amerika Serikat," tutur Kaligis. Gugatan penggugat terdaftar dengan nomor 161/PDT.G/PN JKT.PST/2011.

Tim kuasa hukum keluarga Irzen, kata Kaligis, menyesalkan cara penagihan utang dengan kekerasan yang dipakai Citibank. Hal itu, lanjut dia, jelas melanggar Federal Trade Commission AS. Tindakan itu, kata Kaligis, juga melanggar Undang-undang Nomor 10/1998 tentang Perbankan pasal 29 ayat 3 serta Surat Edaran Bank Indonesia (BI) Nomor 11/10/DASP per 13 April 2009.

Sebelumnya, keluarga almarhum Irzen melayangkan somasi ke Citibank dengan meminta tanggungan biaya sekolah untuk anak-anak Irzen sampai selesai sekolah sebesar Rp 30 miliar. "Namun tidak digubris," ucapnya.

HERU TRIYONO

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

22 hari lalu

Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

Turunnya pendapatan sebagian peminjam pinjol menaikkan risiko kredit macet di masa lebaran.

Baca Selengkapnya

Generasi Z dan Milenial Terbanyak Terjerat Kredit Macet Pinjol, Apa Sebabnya?

53 hari lalu

Generasi Z dan Milenial Terbanyak Terjerat Kredit Macet Pinjol, Apa Sebabnya?

Ekonom Yusuf Wibisono angkat bicara soal akar masalah fundamental dari maraknya kredit macet Pinjol pada generasi muda.

Baca Selengkapnya

Prabowo Cerita Pernah Punya Utang di Bank Mandiri dan Telah Bayar Lunas: Rekam Jejak Saya Tidak Terlalu Buruk

5 Maret 2024

Prabowo Cerita Pernah Punya Utang di Bank Mandiri dan Telah Bayar Lunas: Rekam Jejak Saya Tidak Terlalu Buruk

Prabowo Subianto bercerita, dia pernah punya utang di PT Bank Mandiri Tbk dan telah membayar utang itu 100 persen tanpa potongan.

Baca Selengkapnya

Kredit Korporasi dan Komersial Kerek Aset Bank Mandiri, Terbesar Se-Indonesia

1 Februari 2024

Kredit Korporasi dan Komersial Kerek Aset Bank Mandiri, Terbesar Se-Indonesia

Aset Bank Mandiri pada 2023 mencapai Rp 2.174 triliun. Ditopang oleh pertumbuhan kredit korporasi dan komersial.

Baca Selengkapnya

Jokowi Puji Semangat Kerja Nasabah PNM: Pengusaha Jangan Ngelentruk, Nglokro..

30 Januari 2024

Jokowi Puji Semangat Kerja Nasabah PNM: Pengusaha Jangan Ngelentruk, Nglokro..

Jokowi mengaku sangat senang melihat kredit macet permodalan yang terbilang lebih rendah dibanding temuan kredit macet perbankan.

Baca Selengkapnya

Kredit Macet Nelayan Capai Rp 878 Miliar, Ganjar-Mahfud Janji Bakal Diputihkan

28 Januari 2024

Kredit Macet Nelayan Capai Rp 878 Miliar, Ganjar-Mahfud Janji Bakal Diputihkan

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengunjungi Kampung Nelayan Kurnia di Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Kerja Sama ITB-Pinjol Danacita Sediakan Cicilan UKT Berpotensi Kredit Macet

26 Januari 2024

Ekonom Sebut Kerja Sama ITB-Pinjol Danacita Sediakan Cicilan UKT Berpotensi Kredit Macet

Cicilan UKT ITB via Pinjol Danacita berpotensi jadi kredit macet.

Baca Selengkapnya

Kala Ganjar dan Mahfud Md Janji Bakal Hapus Kredit Macet Petani-Nelayan

26 Januari 2024

Kala Ganjar dan Mahfud Md Janji Bakal Hapus Kredit Macet Petani-Nelayan

Pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud Md berjanji bakal menghapus kredit macet petani dan nelayan jika jadi pemenang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Janji Hapus Kredit Macet Petani dan Nelayan

26 Januari 2024

Mahfud Md Janji Hapus Kredit Macet Petani dan Nelayan

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md berjanji akan menghapus kredit macet petani dan nelayan.

Baca Selengkapnya

Akulaku Diberi Waktu hingga Juni untuk Perbaiki Bisnis Paylater

14 Januari 2024

Akulaku Diberi Waktu hingga Juni untuk Perbaiki Bisnis Paylater

OJK memberikan tambahan waktu kep Akulaku untuk mengambil sejumlah langkah perbaikan bisnis paylater hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya