Jelang Bebas, Lia Eden Bagi Pizza di Penjara  

Reporter

Editor

Jumat, 15 April 2011 08:14 WIB

Syamsuriati alias Lia Eden (kanan) bersama tangan kanannya, Wahyu Andito Putro Wibisono. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Tangerang--Sehari menjelang kebebasannya Lia Aminudin alias Lia Eden, terpidana penodaan agama membagikan makanan sebagai tanda perpisahan.

Seorang narapidana di Blok Mawar kepada Tempo melalui sambungan telepon mengatakan Lia Eden membagi pizza ke seluruh narapidana."Dibagikan kepada semua napi di tujuh blok,"ujar TW, seorang narapidana, pagi ini.

TW mengatakan selama di Lembaga Pemasyarakatan, Lia tetap aktif merangkai bunga kering. Bahkan di Lapas ada laboratorium bunga kering di bagian belakang. Di lab itu, asisten Lia yang juga penganut ajaran Lia ikut membantunya memberi pelajaran bunga kering.

Hari ini Lia akan bebas murni. Selama di penjara Lia juga tetap mengenakan jubah kebesarannya putih-putih.

AYU CIPTA

Berita terkait

Kejaksaan: Berkas Tuntutan Sidang Ahok Sudah Selesai Seluruhnya

20 April 2017

Kejaksaan: Berkas Tuntutan Sidang Ahok Sudah Selesai Seluruhnya

Ahok akan menjalani sidang lanjutan kasus penodaan agama dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya

Jaksa Persoalkan Kesaksian Mantan Sopir Ahok di Belitung Timur  

14 Maret 2017

Jaksa Persoalkan Kesaksian Mantan Sopir Ahok di Belitung Timur  

Menurut JPU, kesaksian Suyanto diragukan karena pernah memiliki hubungan kerja dengan Ahok di Belitung Timur.

Baca Selengkapnya

Gelar Perkara Kasus Ahok Tertutup, Jokowi: Tanya Kapolri

13 November 2016

Gelar Perkara Kasus Ahok Tertutup, Jokowi: Tanya Kapolri

Presiden Joko Widodo menjawab singkat pertanyaan wartawan mengenai gelar perkara kasus dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama.

Baca Selengkapnya

Lia Eden Yakin Wujud Tuhan Bulat dan Berotasi  

27 April 2016

Lia Eden Yakin Wujud Tuhan Bulat dan Berotasi  

Lia Eden kembali mengeluarkan ungkapan kontroversial. Menurut dia, Tuhan memiliki wujud bulat dan berotasi.

Baca Selengkapnya

Pengikut Lia Eden Dituntut Lima Tahun Penjara

24 Agustus 2006

Pengikut Lia Eden Dituntut Lima Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum menuntut Abdurahman, 35 tahun penganut aliran Tahta Suci Lia Eden lima tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin. Dia didakwa bersalah melakukan penodaan, menyebarkan permusuhan dan kebencian terhadap golongan tertentu.

Baca Selengkapnya