Syamsuriati alias Lia Eden (kanan) bersama tangan kanannya, Wahyu Andito Putro Wibisono. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO Interaktif, Tangerang--Sehari menjelang kebebasannya Lia Aminudin alias Lia Eden, terpidana penodaan agama membagikan makanan sebagai tanda perpisahan.
Seorang narapidana di Blok Mawar kepada Tempo melalui sambungan telepon mengatakan Lia Eden membagi pizza ke seluruh narapidana."Dibagikan kepada semua napi di tujuh blok,"ujar TW, seorang narapidana, pagi ini.
TW mengatakan selama di Lembaga Pemasyarakatan, Lia tetap aktif merangkai bunga kering. Bahkan di Lapas ada laboratorium bunga kering di bagian belakang. Di lab itu, asisten Lia yang juga penganut ajaran Lia ikut membantunya memberi pelajaran bunga kering.
Hari ini Lia akan bebas murni. Selama di penjara Lia juga tetap mengenakan jubah kebesarannya putih-putih.
Jaksa Penuntut Umum menuntut Abdurahman, 35 tahun penganut aliran Tahta Suci Lia Eden lima tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin. Dia didakwa bersalah melakukan penodaan, menyebarkan permusuhan dan kebencian terhadap golongan tertentu.