TEMPO Interaktif, Bogor - Peringatan Hari Buruh Sedunia di Kota Bogor kemarin berlangsung damai dan unik. Selain berorasi menyampaikan tuntutannya, ribuan pekerja dari berbagai perusahaan larut dalam gembira sambil berjoget dangdut di Lapangan Heulang, Tanah Sereal, Kota Bogor.
Menurut Indra, 34 tahun, seorang buruh yang bekerja di perusahaan garmen, mengatakan peringatan hari buruh di Kota Bogor berbeda dengan daerah lain, yakni diiawali dengan konvoi sepeda motor, long march, upacara bersama unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Bogor, dan ditutup dengan acara hiburan musik dangdut dan pembagian door prize.
"Pemerintah dan anggota Dewan yang terhormat tidak mau mendengar keluhan dan tuntutan kami. Jadi, lebih baik kami nikmati peringatan May Day ini dengan rasa gembira," kata Indra
Sejak pukul 07.00 WIB sekitar 1.700 buruh se-Kota Bogor berkumpul di Plaza Balai Kota Bogor untuk mengikuti upacara yang dipimpin Wali Kota Bogor Diani Budiarto. Mereka datang dengan berkonvoi sepeda motor sambil membawa berbagai atribut, di antaranya bendera Serikat Pekerja Nasional (SPN). AKi buruh ini sempat memacetkan arus kendaraan di sekitar Jalan H. juanda. Konvoi itu dikawal oleh Kepolisian Resort Bogor Kota.
Dalam upacara itu, perwakilan buruh menyampaikan tuntutan kepada Pemerintah Kota Bogor agar melaksanakan aturan ketenagakerjaan. "Kami menuntut agar pemerintah melindungi hak-hak buruh sesuai perundang-undangan ketenagakerjaan," kata Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Bogor, Diding Ihsan.
Diding mengatakan pemerintah harus mengawasi dengan ketat perusahaan yang melanggar dan tidak melaksanakan aturan ketenagakerjaan. Buruh juga menuntut dihapuskannya sistem outsourching dan tenaga kerja kontrak.
Menanggapi tuntutan buruh, Diani Budiarto mengatakan Pemerintah Kota Bogor siap menampung aspirasi buruh untuk disampaikan kepada pemerintah pusat. "Karena tuntutannya merupakan kewenangan pusat. Kalau yang menjadi urusan daerah seperti UMK, kami siap menyelesaikannya," ujar Diani.
Diani memberikan apresiasi tinggi terhadap cara buruh di Bogor menyampaikan tuntutannya. "Penyampaian sikap para buruh dilakukan dengan tertib, sehingga diharapkan bisa menjadi contoh bagi seluruh buruh di Indonesia," ujarnya.
Kepala Bidang Perindustrian dan Pengawasan pada Dinas Sosial dan Tenaga Kerka Kota Bogor, Samson, mengatakan masalah tenaga kerja outsourching sudah diatur undang-undang. Pemerintah daerah, kata dia, hanya melaksanakannya.
Seorang panitia mengatakan hiburan musik dangdut tidak menghilangkan makna peringatan hari buruh. "Kami hanya ingin memberikan nuansa berbeda sekaligus membangun kebersamaan dan keceriaan bersama buruh," kata dia.
Setelah puas berjoget , sekitar pukul 12.00 WIB buruh membubarkan diri.
ARIHTA UTAMA S