Polisi Sita Lima Drum Tuak

Reporter

Editor

Kamis, 23 Juni 2011 23:05 WIB

TEMPO Interaktif, Bogor - Kepolisian Sektor Bogor Utara menyita lima drum tuak ukuran 30 liter ditambah lima ember tuak yang baru setengah jadi dalam razia yang digelarnya, Kamis 23 Juni 2011. Polisi menyisir sejumlah warung dan gudang di kawasan perumahan di Tegallega setelah mendapat keluhan soal peredaran minuman keras yang meresahkan warga.

''Warga banyak yang mengeluh soal peredaran miras, karena itu Kami upayakan mempersempit peredarannya,'' kata Kapolsek Bogor Utara Komisaris Rahmat Lubis.

Dengan menggunakan kendaraan patroli serta kendaraan roda dua, sekitar 30 petugas melakukan penyisiran ke sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras. Satu diantaranya adalah sebuah gudang milik Ririn, 45 tahun.

Di lokasi itu, petugas berhasil mengamankan lima dus minuman keras Golongan B, dengan kandungan alkohol sebesar 14,7%. Selanjutnya penggeledahan diarahkan ke sebuah rumah persis di seberang jalan dan menemukan delapan dus lagi minuman sejenis.

Penyisiran berlanjut ke sebuah warung kelontong di kedai makan yang juga berfungsi sebagai tempat pengolahan minuman keras tradisional, tuak. Selain menyita lima drum plus lima ember tuak, dari warung itu polisi menyita 264 botol minuman keras Golongan B.

Polisi tetap tegas meski, Risma, 50, pemiliknya histeris. “Ambil aku Tuhan.....Ambil Aku Tuhan,'' ratapnya sambil terkulai di lantai dapur warungnya itu.

DIKI SUDRAJAT

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya