TEMPO Interaktif, Bogor - Kepolisian Sektor Bogor Utara menyita lima drum tuak ukuran 30 liter ditambah lima ember tuak yang baru setengah jadi dalam razia yang digelarnya, Kamis 23 Juni 2011. Polisi menyisir sejumlah warung dan gudang di kawasan perumahan di Tegallega setelah mendapat keluhan soal peredaran minuman keras yang meresahkan warga.
''Warga banyak yang mengeluh soal peredaran miras, karena itu Kami upayakan mempersempit peredarannya,'' kata Kapolsek Bogor Utara Komisaris Rahmat Lubis.
Dengan menggunakan kendaraan patroli serta kendaraan roda dua, sekitar 30 petugas melakukan penyisiran ke sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras. Satu diantaranya adalah sebuah gudang milik Ririn, 45 tahun.
Di lokasi itu, petugas berhasil mengamankan lima dus minuman keras Golongan B, dengan kandungan alkohol sebesar 14,7%. Selanjutnya penggeledahan diarahkan ke sebuah rumah persis di seberang jalan dan menemukan delapan dus lagi minuman sejenis.
Penyisiran berlanjut ke sebuah warung kelontong di kedai makan yang juga berfungsi sebagai tempat pengolahan minuman keras tradisional, tuak. Selain menyita lima drum plus lima ember tuak, dari warung itu polisi menyita 264 botol minuman keras Golongan B.
Polisi tetap tegas meski, Risma, 50, pemiliknya histeris. “Ambil aku Tuhan.....Ambil Aku Tuhan,'' ratapnya sambil terkulai di lantai dapur warungnya itu.
DIKI SUDRAJAT
Berita terkait
Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?
6 Desember 2019
Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?
22 November 2019
Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan
23 Agustus 2019
Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.
Baca SelengkapnyaPolisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi
23 Agustus 2019
Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.
Baca SelengkapnyaPropam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung
23 Agustus 2019
Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.
Baca SelengkapnyaMiras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar
23 Agustus 2019
Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.
Baca SelengkapnyaPolisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua
23 Agustus 2019
Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.
Baca SelengkapnyaPromosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka
28 Juni 2019
Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.
Baca SelengkapnyaGubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur
20 Juni 2019
Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.
Baca SelengkapnyaProduk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan
19 Juni 2019
"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."
Baca Selengkapnya