Tanah Diserobot, Dua Petani Kubur Diri

Reporter

Editor

Sabtu, 16 Juli 2011 18:32 WIB

Seorang aktivis melakukan aksi teatrikal kubur diri di bekas Kantor Partai Demokrasi Indonesia, Jakarta, Kamis (06/08). Aksi tersebut menuntut MK lebih tegas memberikan keputusan hukum terhadap gugatan Pilpres 2009. Foto : TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Tangerang--Kubur diri menjadi alternatif bagi warga untuk memprotes penyerobotan tanah. Pilihan itu dilakukan dua petani penggarap di Kelurahan Benda, Kota Tangerang.

Agus Majar, 48 tahun bersama Gani, 53 tahun pada Jumat 15 Juli 2011 sore membenamkan tubuh hingga leher, di tengah sawah garapan mereka yang secara turun-temurun selama puluhan tahun tanah itu digarap keluarganya.

Keduanya memprotes sertifikat tanah baru yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang di atas sawah seluas 48.020 meter persegi atau dikenal dengan nama Rawa Ki Mahmud itu.

Dua petani ini adalah ahli waris sah dari orangtua dalam menggarap lahan yang terletak di Kampung Beting RT 04/08 Kelurahan Benda, Kota Tangerang.

Menurut Agus dan Gani, orangtua mereka Udih bin Tjemon, Asman bin Saelan termasuk seorang penggarap Aja bin Ijang orangtua Sailan, 56 tahun tidak pernah menjual tanah tersebut ke pihak lain.

Para ahli waris itu mengetahui bahwa tanah mereka diserobot ketika berupaya melakukan peningkatan status tanah dari garapan menjadi sertifikat pada kantor Badan Pertanahan Kota Tangerang.

Ahli waris itu kaget karena tanah garapan dengan nomor 52/ PP/10/62/68/1968 yang letaknya berbatasan dengan Desa Jatimulya, Kabupaten Tangerang dan pagar terminal II Bandara Internasional Soekarno-Hatta itu telah ada sertifikat atas nama pihak lain.

Ketika ditelusuri, kata Agus, bahwa sertifikat itu masing-masing milik pengusaha Yuliana Miharja, Mareti Miharja dan Suherman Miharja, "yang saya dengar mereka pengusaha batik nasional,"kata Agus.

Aksi kubur diri itu disaksikan puluhan anak, cucu dan kerabat kedua petani ini. Dua penyidik Polres Metro Tangerang juga turut datang ke lokasi sebab perkara ini memang sudah dilaporkan ke kepolisian.

Kepala Polres Metro Tangerang, Komisaris besar Tavip Yulianto Sabtu, 16 Juli 2011 menyatakan bahwa saat ini perkara tersebut masih dalam taraf penyidikan. "Proses pemanggilan saksi masih berjalan,"kata Tavip

Rawa Ki Mahmud, memiliki nomor garap sah 52/PP/10/62/68/1968, dalam pengawasan tim pengacara AJ Harris Marbun. Tanah tersebut belum bersertifikat dan baru mengantongi girik."Ahli waris baru mengetahui ketika hendak meningkatkan status atas tanah garapan tersebut BPN menyatakan tidak berhak lantaran sudah dimiliki orang lain,"kata Harris.

Aksi kubur diri juga dilakukan Naisah berjuang mempertahankan haknya, lantaran tanahnya seluas 2.655 meter persegi di Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, diserobot orang lain.Untuk mendapatkan kembali haknya itu, nenek buta huruf ini nekat mengubur dirinya di dekat lahan yang sudah dibangun gudang tepatnya Senin 20 Juni 2011.

Adapun lahan yang diserobot merupakan tanah warisan dari ibunya sejak sejak 35 tahun silam. Naisah warga Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluknaga,Kabupaten Tangerang itu sejak 2007 memperjuangkan haknya.

Nenek Naisah pada 2010 didampingi Uun Masyuni, mantan Lurah Salembaran Jaya melaporkan penyerobotan tanah itu ke Polresta Metro Kabupaten Tangerang, namun belum ada tindak lanjut.

Adapun berdasarkan catatan desa, pada tahun 1983 rupanya tanah tersebut telah dijual oleh seorang anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat bernama Halimi kepada pengusaha Lee Darmawan. Naisah baru mengetahui tanahnya sudah dijual orang setelah di lahan tersebut dibangun gudang pada tahun 2007.


AYU CIPTA

Berita terkait

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

23 Januari 2024

Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

21 Januari 2024

Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Selengkapnya

Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

7 Oktober 2023

Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.

Baca Selengkapnya

Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

5 September 2023

Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

olres Jakarta Utara mengerahkan 130 anggotanya untuk berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara usai terjadi bentrokan

Baca Selengkapnya

Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

29 Agustus 2023

Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

Kuasa hukum mendampingi 4 warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Materi serupa telah 3 kali disampaikan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

31 Juli 2023

Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

Dua kelompok saling berhadap-hadapan saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar PN Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land.

Baca Selengkapnya

Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

27 Juni 2023

Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

Warga perumahan di Bekasi yang terkungkung pagar beton ternyata berawal dari penyerobotan lahan oleh pengembang.

Baca Selengkapnya

Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

27 Juni 2023

Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

Sebuah rumah di kompleks perumahan Cluster Green Village, Kota Bekasi, terancam dibelah buntut sengketa tanah pengembang dengan pihak ketiga.

Baca Selengkapnya