Wali Murid Segel SD Negeri 04 Bambu Apus

Reporter

Editor

Rabu, 27 Juli 2011 17:24 WIB

Gerakan Orang Tua Asuh (GNOTA). ANTARA/Eric Ireng

TEMPO Interaktif, Jakarta -Sebanyak 200-an wali murid SD Negeri 04 Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, menggembok gerbang sekolah, Rabu, 27 Juli 2011, sore. Penyegelan dilakukan karena tuntutan melengserkan kepala sekolah belum juga terpenuhi. "Rotua Siregar harus mundur dari jabatannya karena tidak transparan dalam penggunaan Bantuan Operasional Sekolah dan Bantuan Operasional Pendidikan," kata Toni Murtono Pontoh, juru bicara orangtua murid.

Wali murid telah berkali-kali menuntut Rotua Siregar mundur. Mereka mengajukan tuntutan itu kepada Kepala Seksi Pendidikan Dasar Cipayung, Januati dan Kepala Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Timur, Abdul rasyid. Namun hingga kini tidak direalisasi, meski bukti telah dipaparkan.

Aksi wali murid dimulai dengan berkumpul di ruang kelas VI SD Negeri 04 di lantai dua pada pukul 13.30. Sebanyak 110 wali murid menyatakan dukungannya melalui absensi tertulis. Ratusan orang lainnya ikut dalam aksi. Voting wali murid akhirnya memutuskan agar gerbang sekolah digembok. Mereka pun sepakat menggembok dua pintu gerbang sekolah.

"Kami menggembok dua gerbang yang menuju ke SD 04 saja di lantai dua. Karena sekolah ini menyatu dengan gedung SD Negeri 05 Bambu Apus yang berada di lantai satu," ujar Murtono. Pembelian gembok dan rantainya adalah hasil patungan orangtua. Dua gembok dan rantai itu menurut Murtono harganya sekitar Rp 100 ribu.

Penyegelan sekolah akan terus dilakukan hingga tuntutan terpenuhi. Dampaknya, 500-an siswa terancam tidak bisa belajar di kelas. Wali murid menilai ini konsekwensi logis dari penyegelan. "Ini juga sudah kesepakatan. Kami akan gembok hingga besok. Kita lihat responnya."

Wali murid menuding banyak biaya di luar BOS dan BOP yang dibebankan pada wali murid. Misalnya, siswa harus membayar sampul lembar kerja siswa (LKS) sebesar Rp 15 ribu. Kemudian adanya biaya tambahan untuk legalisir ijazah dan kegiatan Hardiknas. "Ini meresahkan," kata Lina, salah satu orangtua siswa.

Wali murid juga mempertanyakan ekstrakurikuler yang dihentikan dengan dalih tidak ada dana. Padahal, menurut Lina, di papan majalah dinding tercantum dana BOS sebesar Rp 58, 5 juta.

Murtono memaparkan, sekolah ini setiap tahun menerima dana BOS sebesar Rp 196,8 juta dan dana BOP sebesar Rp 354,240 juta. Dana yang digunakan ini tidak seluruhnya, hanya sebagiannya saja. Dana dialokasikan untuk honor guru dan pegawai yang dilaporkan mencapai Rp 122,508 juta. Padahal dalam catatan pihaknya realisasinya hanya Rp 38,760 juta per tahun.

HERU TRIYONO

Berita terkait

Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

57 hari lalu

Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

Dana BOS yang selama ini cukup banyak membantu pendidikan justru diwacanakan dialihkan sebagian ke program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Akan Gunakan Dana BOS, Apa itu Dana Bantuan Operasional Sekolah?

3 Maret 2024

Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Akan Gunakan Dana BOS, Apa itu Dana Bantuan Operasional Sekolah?

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebut makan siang gratis akan gunakan dana Bos. Ketahui peruntukan dana operasional sekolah.

Baca Selengkapnya

Pembayaran Dana Bos Telat, Berikut Penjelasan Sri Mulyani

24 Juni 2022

Pembayaran Dana Bos Telat, Berikut Penjelasan Sri Mulyani

Keterlambatan pembayaran bantuan operasional sekolah atau dana BOS dinilai terjadi karena anjloknya realisasi dana alokasi khusus.

Baca Selengkapnya

Integrasikan Data, Kemdikbud Bikin Arkas: Aplikasi Pelaporan Dana Bos

16 Februari 2022

Integrasikan Data, Kemdikbud Bikin Arkas: Aplikasi Pelaporan Dana Bos

Kementerian Pendidikan meluncurkan Arkas, aplikasi perencanaan dan pelaporan dana BOS terintegrasi dengan sistem keuangan sekolah.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Beri Dana BOP PAUD di Daerah 3T Lebih Besar

15 Februari 2022

Kementerian Pendidikan Beri Dana BOP PAUD di Daerah 3T Lebih Besar

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memberikan besaran BOP PAUD lebih besar di daerah 3T. Dari mulai Rp 600 ribu- Rp 1,2 juta.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Beri Lampu Hijau Dana BOS untuk Rapid Test Covid-19

14 Agustus 2020

Kemendikbud Beri Lampu Hijau Dana BOS untuk Rapid Test Covid-19

Dana BOS dimungkinkan digunakan untuk pembiayaan rapid test sepanjang dananya ada.

Baca Selengkapnya

Cerita Sri Mulyani, Ada yang Korupsi dan Minta Jatah Dana BOS

30 November 2019

Cerita Sri Mulyani, Ada yang Korupsi dan Minta Jatah Dana BOS

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan masih saja ada oknum yang mengorupsi dana bantuan operasional sekolah alias dana BOS.

Baca Selengkapnya

Atap Sekolah Dasar Ciomas Ambruk, Tiga Bulan Terbengkalai

23 Juli 2018

Atap Sekolah Dasar Ciomas Ambruk, Tiga Bulan Terbengkalai

Hingga saat ini belum ada kegiatan untuk memperbaiki atap sekolah yang ambruk itu.

Baca Selengkapnya

Di Depok, Orang Tua Laporkan Pungutan Sekolah ke Kementerian

16 Juli 2018

Di Depok, Orang Tua Laporkan Pungutan Sekolah ke Kementerian

Usai hiruk pikuk PPDB, sebuah SMA Negeri di Kota Depok diadukan untuk dugaan pungutan sekolah dalam proses daftar ulang murid baru. Berapa nilainya?

Baca Selengkapnya

Tahan Ijazah, Sekolah Terancam Tak Dapat Dana BOS

23 Januari 2015

Tahan Ijazah, Sekolah Terancam Tak Dapat Dana BOS

Selama ini belum ada kasus sekolah gulung tikar akibat besarnya biaya sekolah yang masih belum dibayar oleh sebagian siswa.

Baca Selengkapnya