TEMPO Interaktif, Jakarta -Sebanyak 200-an wali murid SD Negeri 04 Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, menggembok gerbang sekolah, Rabu, 27 Juli 2011, sore. Penyegelan dilakukan karena tuntutan melengserkan kepala sekolah belum juga terpenuhi. "Rotua Siregar harus mundur dari jabatannya karena tidak transparan dalam penggunaan Bantuan Operasional Sekolah dan Bantuan Operasional Pendidikan," kata Toni Murtono Pontoh, juru bicara orangtua murid.
Wali murid telah berkali-kali menuntut Rotua Siregar mundur. Mereka mengajukan tuntutan itu kepada Kepala Seksi Pendidikan Dasar Cipayung, Januati dan Kepala Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Timur, Abdul rasyid. Namun hingga kini tidak direalisasi, meski bukti telah dipaparkan.
Aksi wali murid dimulai dengan berkumpul di ruang kelas VI SD Negeri 04 di lantai dua pada pukul 13.30. Sebanyak 110 wali murid menyatakan dukungannya melalui absensi tertulis. Ratusan orang lainnya ikut dalam aksi. Voting wali murid akhirnya memutuskan agar gerbang sekolah digembok. Mereka pun sepakat menggembok dua pintu gerbang sekolah.
"Kami menggembok dua gerbang yang menuju ke SD 04 saja di lantai dua. Karena sekolah ini menyatu dengan gedung SD Negeri 05 Bambu Apus yang berada di lantai satu," ujar Murtono. Pembelian gembok dan rantainya adalah hasil patungan orangtua. Dua gembok dan rantai itu menurut Murtono harganya sekitar Rp 100 ribu.
Penyegelan sekolah akan terus dilakukan hingga tuntutan terpenuhi. Dampaknya, 500-an siswa terancam tidak bisa belajar di kelas. Wali murid menilai ini konsekwensi logis dari penyegelan. "Ini juga sudah kesepakatan. Kami akan gembok hingga besok. Kita lihat responnya."
Wali murid menuding banyak biaya di luar BOS dan BOP yang dibebankan pada wali murid. Misalnya, siswa harus membayar sampul lembar kerja siswa (LKS) sebesar Rp 15 ribu. Kemudian adanya biaya tambahan untuk legalisir ijazah dan kegiatan Hardiknas. "Ini meresahkan," kata Lina, salah satu orangtua siswa.
Wali murid juga mempertanyakan ekstrakurikuler yang dihentikan dengan dalih tidak ada dana. Padahal, menurut Lina, di papan majalah dinding tercantum dana BOS sebesar Rp 58, 5 juta.
Murtono memaparkan, sekolah ini setiap tahun menerima dana BOS sebesar Rp 196,8 juta dan dana BOP sebesar Rp 354,240 juta. Dana yang digunakan ini tidak seluruhnya, hanya sebagiannya saja. Dana dialokasikan untuk honor guru dan pegawai yang dilaporkan mencapai Rp 122,508 juta. Padahal dalam catatan pihaknya realisasinya hanya Rp 38,760 juta per tahun.
HERU TRIYONO
Berita terkait
Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah
57 hari lalu
Dana BOS yang selama ini cukup banyak membantu pendidikan justru diwacanakan dialihkan sebagian ke program makan siang gratis Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaMakan Siang Gratis Prabowo-Gibran Akan Gunakan Dana BOS, Apa itu Dana Bantuan Operasional Sekolah?
3 Maret 2024
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebut makan siang gratis akan gunakan dana Bos. Ketahui peruntukan dana operasional sekolah.
Baca SelengkapnyaPembayaran Dana Bos Telat, Berikut Penjelasan Sri Mulyani
24 Juni 2022
Keterlambatan pembayaran bantuan operasional sekolah atau dana BOS dinilai terjadi karena anjloknya realisasi dana alokasi khusus.
Baca SelengkapnyaIntegrasikan Data, Kemdikbud Bikin Arkas: Aplikasi Pelaporan Dana Bos
16 Februari 2022
Kementerian Pendidikan meluncurkan Arkas, aplikasi perencanaan dan pelaporan dana BOS terintegrasi dengan sistem keuangan sekolah.
Baca SelengkapnyaKementerian Pendidikan Beri Dana BOP PAUD di Daerah 3T Lebih Besar
15 Februari 2022
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memberikan besaran BOP PAUD lebih besar di daerah 3T. Dari mulai Rp 600 ribu- Rp 1,2 juta.
Baca SelengkapnyaKemendikbud Beri Lampu Hijau Dana BOS untuk Rapid Test Covid-19
14 Agustus 2020
Dana BOS dimungkinkan digunakan untuk pembiayaan rapid test sepanjang dananya ada.
Baca SelengkapnyaCerita Sri Mulyani, Ada yang Korupsi dan Minta Jatah Dana BOS
30 November 2019
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan masih saja ada oknum yang mengorupsi dana bantuan operasional sekolah alias dana BOS.
Baca SelengkapnyaAtap Sekolah Dasar Ciomas Ambruk, Tiga Bulan Terbengkalai
23 Juli 2018
Hingga saat ini belum ada kegiatan untuk memperbaiki atap sekolah yang ambruk itu.
Baca SelengkapnyaDi Depok, Orang Tua Laporkan Pungutan Sekolah ke Kementerian
16 Juli 2018
Usai hiruk pikuk PPDB, sebuah SMA Negeri di Kota Depok diadukan untuk dugaan pungutan sekolah dalam proses daftar ulang murid baru. Berapa nilainya?
Baca SelengkapnyaTahan Ijazah, Sekolah Terancam Tak Dapat Dana BOS
23 Januari 2015
Selama ini belum ada kasus sekolah gulung tikar akibat besarnya biaya sekolah yang masih belum dibayar oleh sebagian siswa.
Baca Selengkapnya