Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Depok, Orang Tua Laporkan Pungutan Sekolah ke Kementerian

image-gnews
Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Proses daftar ulang usai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Depok menuai kritik dari orang tua siswa. Pasalnya, murid yang telah dinyatakan diterima dihadapkan kepada pungutan sekolah yang diduga liar.

Pungutan sekolah disebutkan dialami di SMA Negeri 13 dan dimintakan saat daftar ulang pada Sabtu, 14 Juli 2018. Biaya yang harus dibayarkan orangtua murid baru terdiri dari uang seragam sekolah sebesar Rp 1,35 juta dan uang sumbangan Rp 1 juta.

Baca:
PPDB Tangsel Mati, Hidup, Lalu Sejumlah Nama Mendadak Hilang

Selain itu ada juga biaya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebesar Rp 200 ribu dan Sumbangan Operasional Pendidikan (SOP) Juli sebesar Rp 250 Ribu. Total pungutan sekolah mengawali tahun ajaran baru terhadap orang tua murid baru sebesar Rp 3 Juta.

Informasi adanya pungutan sekolah tersebut disampaikan peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho. Dia mengungkap ada kerabatnya yang sedang menjalani proses penerimaan murid baru tingkat SMAN.

Baca:
PPDB Usai, Nama 215 Murid di Tangsel Tetap Hilang Tapi... 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Emerson menerangkan, pungutan diajukan kepada orang tua ketika dilakukan penyerahan berkas sebagai proses pendaftaran ulang. “Informasi mengenai pemungutan itu disampaikan secara lisan, tapi kemudian dicatat,” ujar Emerson, Senin 16 Juli 2018.

Menurut Emerson, apa yang diminta sekolah tergolong pungutan liar. Terlebih sekolah sudah menentukan nilai biaya atau sumbangan yang harus dibayarkan. “Mereka beralasan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak memadai,” kata dia sambil menambahkan telah meneruskan informasi pungutan dari sekolah itu ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan.

Baca:
Kata Anies, Nonton Bola Prancis Vs Kroasia Bisa Buat Pelajaran 

Juru bicara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Seno Hartono, menyampaikan bahwa untuk masuk ke sekolah negeri tidak dipunggut biaya alias gratis. “Sejatinya tidak dipungut biaya untuk pendaftaran masuk sekolah negeri,” tutur dia.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohamad Thamrin, malah meminta konfirmasi dicari langsung ke SMAN 13. Atau ke Dinas Pendidikan Jawa Barat. “Karena untuk (PPDB) SMA kewenangan ada di provinsi,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hitung Jarak Zonasi PPDB dan Sampai Kapan Hawa Panas di Top 3 Tekno

2 jam lalu

Ilustrasi PPDB Online (siap-ppdb.com)
Hitung Jarak Zonasi PPDB dan Sampai Kapan Hawa Panas di Top 3 Tekno

Top 3 Tekno Berita Terkini pada Jumat pagi ini, 10 Mei 2024, dipuncaki artikel informasi tentang aturan menghitung jarak zonasi PPDB 2024/2025.


Menjelang PPDB 2024, Syarat Pindah KK Akan Diperketat

16 jam lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Menjelang PPDB 2024, Syarat Pindah KK Akan Diperketat

PPDB dibuka untuk empat jalur, yakni jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua.


Simak Aturan Menghitung Jarak Zonasi PPDB Bagi Siswa Baru SD, SMP, dan SMA

22 jam lalu

Murid baru kelas 1 SDN 010 Cidadap berkumpul bersama wali kelas pada hari pertama sekolah pasca libur kenaikan kelas, 17 Juli 2023. Sekolah ini hanya memiliki 15 murid baru di kelas 1 berdasarkan seleksi zonasi. TEMPO/Prima Mulia
Simak Aturan Menghitung Jarak Zonasi PPDB Bagi Siswa Baru SD, SMP, dan SMA

Bagaimana mengetahui jalur zonasi untuk calon siswa baruPPDB untuk SD, SMP, SMA? Begini aturannya.


4 Jalur PPDB Jakarta 2024, Berikut Rinciannya

1 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
4 Jalur PPDB Jakarta 2024, Berikut Rinciannya

Aturan mengenai PPDB tertuang dalam Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.


PPDB 2024, Persyaratan KK untuk Jalur Zonasi Diperketat

2 hari lalu

Petugas melayani orang tua murid yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PPDB 2024, Persyaratan KK untuk Jalur Zonasi Diperketat

Dinas Pendidikan Kota Madiun akan perketat aturan PPDB 2024, terutama untuk jalur zonasi.


Aturan Jarak Rumah ke Sekolah Jalur Zonasi PPDB 2024 yang Dibuka Mulai Juni

3 hari lalu

Sejumlah guru beristirahat di sela melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juli 2023. Aksi tersebut digelar terkait PPDB Online 2023 yang dinilai melanggar kapasitas jumlah per rombongan belajar (Rombel) di Kota Bekasi melebihi ketentuan Permendikbud dan meminta agar PPDB harus transparan, jujur, akuntabel serta adil dan juga tidak mempolitisasi di area sekolah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Aturan Jarak Rumah ke Sekolah Jalur Zonasi PPDB 2024 yang Dibuka Mulai Juni

Aturan jarak dari rumah ke sekolah dalam jalur zonasi PPDB 2024.


Yogyakarta Siapkan Regulasi Baru Pedoman Pendanaan Pendidikan, Pungutan Bakal Dilegalkan?

3 hari lalu

Warga dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan melakukan aksi memasak dengan bahan pangan murah akibat mahalnya harga biaya pendidikan dan kenaikan BBM di depan DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung, 22 September 2022. Mereka memprotes mahalnya biaya pendidikan di SMA/SMK negeri yang sampai saat ini belum bebas dari dana sumbangan pendidikan yang besarannya ditentukan oleh komite sekolah. TEMPO/Prima mulia
Yogyakarta Siapkan Regulasi Baru Pedoman Pendanaan Pendidikan, Pungutan Bakal Dilegalkan?

Salah satu beleid paling disorot terutama tentang pungutan sekolah di Yogyakarta, yang akan diubah istilahnya menjadi dana partisipasi.


PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

5 hari lalu

Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono dan Ketua DPC PKB Kota Depok Faizin. Dok. pribadi
PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.


PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

6 hari lalu

Warga menunggu untuk berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

Aturan itu telah disiapkan menjelang pelaksanaan PPDB tahun ini.


4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

14 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

jalur PPDB 2024 jenjang SD, SMP, dan SMA