TEMPO Interaktif, Bogor--Puluhan wartawan dari berbagai media cetak dan elektronik yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan Anti Kekerasan (SOWAK) menggelar demo di halaman Balaikota Bogor, Jumat siang, 12 Agustus 2011.
Unjuk rasa merupakan protes atas terjadinya dugaan penyekapan dan intimidasi kepada Eka Rachmawati, wartawati media lokal di Bogor oleh seorang pengusaha hotel. Dalam aksinya, para jurnalis membentangkan poster bertuliskan "Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis".
Selain berorasi mengecam intimidasi tersebut, awak media pun mengumpulkan penunjang tugas wartawan, seperti id card, alat perekam dan kamera. Usai menyampaikan sikap, para jurnalis diterima Asisten Sosial dan Kemasyarakatan Pemerintah Kota Bogor, Edgar Suratman.
Menurut Mery, wartawan Radio Republik Indonesia (RRI) Bogor, kasus intimidasi dan penyanderaan yang dialami Eka dan sebelumnya penganiayaan reporter Tempo TV di Rumpin, tidak bisa dibiarkan. "Para pelakunya harus diproses secara hukum. Kerja wartawan diatur undang-undang."
Sementara itu, Edgar Suratman juga mengecam kekerasan terhadap wartawan. Sebab, hal tersebut sama artinya mengekang kebebasan pers dalam menggali dan menyiarkan informasi. Karena itu, dia sepakat agar pelakunya diproses secara hukum.
Hal senada dikemukakan Kepala Kepolisian Resor Bogor Kota, Ajun Komisaris Besar Hilman. Menurutnya, narasumber seharusnya menggunakan haknya sebagaimana diatur Undang-undang Pers, seperti hak jawab dan hak sanggah.
"Untuk dugaan penyekapan dan ancaman kekerasannya kita proses. Jika memenuhi unsur, tentu bisa dijemput paksa," kata Hilman melalui pesan singkatnya.
Sebelumnya, Eka Rachmawati, wartawati koran lokal di Bogor dijemput secara paksa oleh pemilik sebuah hotel dari kantor redaksinya di Jalan Atna Wijaya, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Selasa, 9 Agustus 2011.
ARIHTA UTAMA S
Berita terkait
Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang
33 hari lalu
Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.
Baca SelengkapnyaJurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal
33 hari lalu
"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi
34 hari lalu
Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.
Baca SelengkapnyaAJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung
27 November 2023
AJI mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku
Baca SelengkapnyaKekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam
17 Agustus 2023
Dua jurnalis mendapat kekerasan saat meliput di Dago Elos. Dipukul di bagian pundak, perut, paha, tangan, rambut dijambak, dan kepala dipentung.
Baca SelengkapnyaWartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi
29 Juli 2023
Sejumlah wartawan diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar di Restoran Pulau Dua, Senayan
Baca SelengkapnyaPolda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar
27 Juli 2023
Sejumlah jurnalis diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar
Baca SelengkapnyaJurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku
27 Juli 2023
Sejumlah jurnalis menjadi korban penyerangan saat meliput diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Restoran Pulau Dua, Senayan
Baca SelengkapnyaBaru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim
6 Juni 2023
Pemindahan dua tahanan penganiaya jurnalis Tempo ini dikhawatirkan sebagai upaya mengulur masa penahanan.
Baca SelengkapnyaLaporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan
21 Mei 2023
Jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis per tahun masih di atas 40 kasus.
Baca Selengkapnya